Ini Fakta Terbaru Lesunya Konsumsi & Daya Beli Masyarakat RI

Hidayat Setiaji, CNBC Indonesia
15 November 2019 13:57
Kebijakan Fiskal Jadi Kunci Dorong Pertumbuhan
Ilustrasi Rupiah dan Dolar AS (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Bagaimana cara menggenjot konsumsi rumah tangga? Di sini peran kebijakan fiskal menjadi sangat vital.

Pertama adalah (kalau mau) memberikan subsidi langsung kepada masyarakat. Seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) di era pemerintahan sebelumnya.

Dengan program BLT, masyarakat miskin dan hampir miskin langsung mendapat uang tunai yang digunakan untuk konsumsi. Tanpa ba-bi-bu, konsumsi pasti langsung naik.

Namun, BLT tentu tidak bisa dinikmati oleh semua kalangan. Kalau menggunakan asumsi BLT hanya bisa diterima oleh 40% kelompok masyarakat termiskin, maka jumlahnya hanya 17,5% dari populasi (data BPS September 2018). Tentu sulit diharapkan untuk mendongrak konsumsi secara keseluruhan.

Oleh karena itu, mungkin kebijakan fiskal bisa menempuh cara kedua yaitu menurunkan tarif pajak, utamanya Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi. Atau minimal mengubah pengelompokan tarif PPh OP.

Saat ini ada empat golongan tarif PPh OP yaitu:
  1. 5% untuk penghasilan hingga Rp 50 juta/tahun.
  2. 15% untuk penghasilan Rp 50-250 juta/tahun.
  3. 25% untuk penghasilan Rp 250-500 juta/tahun.
  4. 30% untuk penghasilan lebih dari Rp 500 juta/tahun.
Jika pengelompokan itu diubah menjadi, misalnya, 5% untuk penghasilan Rp 50-100 juta/tahun maka dalam praktiknya pembayaran PPh akan berkurang. Pendapatan yang bisa dialokasikan untuk konsumsi bisa meningkat, karena yang disisihkan untuk membayar pajak lebih sedikit.

Stimulus tarif PPh terbukti ampuh menggenjot konsumsi masyarakat di Amerika Serikat (AS). Pada akhir 2017, Presiden AS Donald Trump mengesahkan tarif baru PPh Orang Pribadi.

Berikut perubahan tarif PPh Orang Pribadi untuk lajang di AS:

Harus Diakui, Konsumsi Orang RI Sedang BermasalahUS Internal Revenue Service

Dampaknya sangat signifikan. Pada 2018, konsumsi rumah tangga AS pada 2018 tumbuh 5,1%. Jauh ketimbang pertumbuhan tahun sebelumnya yaitu 4,43%.

Konsumsi rumah tangga yang tumbuh 5,1% adalah kelasnya Indonesia, bukan negara maju seperti AS. Artinya pemotongan tarif PPh sangat manjur untuk mendorong konsumsi, bahkan di negara dengan ekonomi yang sudah mapan seperti AS. 



TIM RISET CNBC INDONESIA

(aji/dru)

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular