
Video
Polemik Izin Operasi GrabWheels
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
14 November 2019 18:07
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat meminta pemerintah propinsi DKI Jakarta mengatur regulasi tentang penggunaan skuter listrik grabwheels. Menurut Dirjen Hubdar Kemenhub Budi Setiyadi izin pengoperasian grabwheels saat ini tidak diatur dalam undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan raya dan aturan mainnya ada di pemerintah daerah setempat.
Simak informasi selengkapnya dari Bramudya Prabowo di program Evening Up CNBC Indonesia, (Kamis, 14/11/2019) berikut ini.
Tags
Related Videos
Recommendation

-
1.
-
2.
-
3.