Jakarta, CNBC Indonesia- Kemenhub melalui Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setiyadi menegaskan aturan yang akan diberlakukan untuk taksi online akan menyangkut perlindungan keselamatan dan keamanan pengemudi dan penumpang, kemudian regulasi mengenai masalah tarif dan tentang kemitraan antara pengemudi dengan aplikator.
Selengkapnya saksikan dialog Monica Chua dengan Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setiyadi dalam Closing Bell, CNBC Indonesia (Jumat, 14/06/2019)