
Video
Kemenhub : Larangan Diskon Tarif Ojol
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
12 June 2019 13:37
Jakarta, CNBC Indonesia- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan pemberlakuan larangan praktik diskon tarif ojek online dan taksi online pada akhir Juni 2019. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi mengatakan larangan praktik diskon tarif di transportasi online ini dimaksudkan demi melindungi masyarakat, pengemudi dan keberlanjutan dari bisnis transportasi online. Nantinya diskon diperbolehkan diberikan oleh pihak ketiga asal tidak merusak tarif atas dan tarif bawah yang telah ditetapkan.
Selengkapnya saksikan dialog Tito Bosnio dengan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi dalam Squawk Box, CNBC Indonesia (Rabu, 12/06/2019) berikut.
Selengkapnya saksikan dialog Tito Bosnio dengan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi dalam Squawk Box, CNBC Indonesia (Rabu, 12/06/2019) berikut.
Tags
Related Videos
Recommendation


Aceh Diserang Tentara AS Nyamar Jadi Pedagang, 500 Orang Tewas

Harga Emas Jeblok Pekan Ini! Tiga Hari Turun Terus

Belajar dari Jepang, Begini Cara Nabung agar Cepat Kaya

Kiamat HP Sebentar Lagi Tiba, Penggantinya Sudah Bermunculan

Ciri Psikopat Mudah Dikenali, Dilihat dari Makanan Kesukaanya

Jakarta Buka Kasino Pertama Langsung Untung Gede, Ini Lokasinya

Perhatian! Perang Dunia 3 Ternyata Sudah Dimulai

Pulau Berlapis Emas Ada di Indonesia, Bikin Heboh Asing
-
1.
-
2.
-
3.