Video

Kemenhub : Ada Aturan Baru Untuk Taksi Online

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
12 June 2019 13:51
Jakarta, CNBC Indonesia- Kementerian Perhubungan akan menerapkan aturan taksi online (PM No.118 tahun 2018) yang akan berlaku penuh pada 18 Juni 2019. Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi aturan ini berisi tentang penyelenggaraan angkutan sewa, termasuk mengenai tarif yang disusun untuk melindungi pengemudi, masyarakat sebagai pengguna dan kelanjutan bisnis taksi online.


Selengkapnya saksikan dialog Tito Bosnio dengan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi dalam Squawk Box, CNBC Indonesia (Rabu, 12/06/2019).

Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...