
Video Eksklusif
Soal Tarif Ojol, Kemenhub: Maxim Akan Ikuti Aturan Permenhub
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
26 January 2020 11:11
Jakarta, CNBC Indonesia - Operator layanan ride-hailing, Maxim dalam menerapkan tarif berbeda dengan 2 operator besar lainnya, dimana salah satu tarif disetiap wilayah disesuikan dengan kemampuan ekonomi. Kondisi ini menurut Kasubdit Angkutan Perkotaan, Kemenhub, B. Wahyu Hapsoro menjelaskan bahwa analisa Maxim menggunakan data sendiri sehingga Kemenhub menghimbau Maxim untuk mengikuti aturan Permenhub.
Lalu seperti apa penetapan tarif ojek online yang baru? Selengkapnya saksikan dialog Muhammad Gibran dengan Kasubdit Angkutan Perkotaan, Kemenhub, B. Wahyu Hapsoro dalam Profit, CNBC Indonesia (Kamis, 23/01/2020)
-
1.
-
2.
-
3.