'Tsunami' Tekstil Impor Bikin Tekor, Ada China di Baliknya

Tirta Citradi, CNBC Indonesia
11 November 2019 14:52
Impor Tekstil RI Terbanyak dari China
Foto: Ikatan Tekstil Seluruh Indonesia
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik selama tiga tahun terakhir (2016-2018), volume impor kain terus meningkat dengan tren sebesar 31,80%.

Pada 2016, impor kain tercatat sebesar 238.219 ton, kemudian pada 2017 naik menjadi 291.915 ton, dan terus naik menjadi 413.813 ton pada 2018.



Negara asal impor kain, di antaranya China, Korea Selatan, Hong Kong, dan Taiwan.

Volume impor kain Indonesia terbesar berasal dari China dengan pangsa impor sebesar 67,86% pada 2018, kemudian 63,61% pada 2017, dan 61,42% pada 2016 dari total impor Indonesia. 

Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan tiga Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sekaligus. Tiga PMK ini terkait dengan banjirnya produk impor tekstil.

Tiga PMK tersebut adalah PMK 161/PMK.010/2019, PMK 162/PMK.010/2019, dan PMK 163/PMK.010/2019.

Melalui PMK 161/PMK.010/2019, Kementerian Keuangan telah menetapkan BMTPS terhadap produk benang (selain benang jahit) dari serta stapel sintetik dan artifisial yang diimpor mulai dari Rp 1.405/Kg.

Sementara, dalam PMK 162/PMK.010/2019, Kementerian Keuangan juga telah menetapkan BMTPS untuk produk kain yang diimpor mulai dari Rp 1.318/meter hingga Rp 9.521/meter serta tarif ad valorem berkisar 36,30% hingga 67,70%.



Sedangkan dalam PMK 163/PMK.010/2019, Kementerian Keuangan juga mengenakan BMTPS terhadap produk tirai (termasuk gorden), kerai dalam, kelambu tempat tidur, dan barang perabot lainnya yang diimpor sebesar Rp 41.083/Kg.

Syarif menambahkan bahwa ketiga aturan ini akan mulai diimplementasikan pada 9 November 2019, dan akan berlaku selama dua ratus hari. Bila diperlukan bisa diperpanjang lagi.



TIM RISET CNBC INDONESIA
(twg/twg)

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular