Siap-siap! Tarif 17 Ruas Tol akan Naik 6,5%

News - Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
06 November 2019 17:39
Hasil hitungan rata-rata kenaikan tarif tol sekitar rata-rata 6,5% dari rencana 17 ruas. Foto: Mobil melintas di Jalan Tol Cinere-Jagorawi (Cijago) seksi 2, Depok, Rabu (14/8/2019). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan akan ada kenaikan tarif 17 ruas tol (total 21 ruas yang digabungkan) jelang akhir 2019. Dari rencana 17 ruas tol, 1 ruas sudah mengalami penyesuaian yaitu Jakarta-Tangerang, 3 ruas sedang proses penilaian pemerintah.

Kepala BPJT Kementerian PUPR Danang Parikesit mengatakan bila dihitung rata-rata nasional, dari inflasi dan pertumbuhan ekonomi maka rata-rata nasional akan ada kenaikan sebesar 6,5%. Namun, hitungan pastinya akan tergantung lokasi ruas tol masing-masing.

"Kalau kita lihat inflasi kita 3%. Pertumbuhan ekonomi 5%. Jadi kalau kenaikan perekonomian kita 10%, dalam 2 tahun ini, kenaikan tarif sekitar 6,5%," kata Danang.

Ia menegaskan kenaikan tarif tol berdasarkan inflasi, dan pemerintah memberikan hak kepada badan usaha jalan tol untuk bisa mengajukan penyesuaian tarif terhadap inflasi. Inflasi yang jadi patokan di lokasi ruas-ruas tol berada.

"Nah, inflasi kan berdasarkan masing-masing daerah," katanya.

Danang menegaskan pemerintah menjamin tingkat pembiayaan investasi oleh investor tol tetap terjaga. Kebijakan penyesuaian tarif bagian dari pengembalian investasi. Namun, di sisi lain pemerintah tak menutup mata soal masalah daya beli masyarakat.

"Kita menyesuaikan dengan daya beli masyarakat. Apalagi selama 3 tahun terakhir daya beli masyarakat yang direfresentasikan dari pertumbuhan ekonomi jauh lebih tinggi dari nilai inflasi," katanya.

Selain itu, Danang mengatakan meski para ruas tol sudah punya jadwal kenaikan tarif tol dua tahun sekali, pihaknya masih tetap melihat aspek Standar Pelayanan Minumun (SPM) ruas-ruas tol yang akan naik. Bila tak memenuhi SPM, maka ruas tol bisa ditangguhkan kenaikkannya.

"Iya karena kita periksa dulu karena ada beberapa yang mengajukan dan tidak memenuhi, kita minta perbaiki dulu sampai dia memenuhi," katanya.
Artikel Selanjutnya

Mau Mudik ke Solo? Cek Tarif Jalan Tolnya


(hoi/hoi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading