
Internasional
Jelang Pemilu AS 2020: Skandal Pajak & Seks 'Hantui' Trump
Wangi Sinintya Mangkuto, CNBC Indonesia
06 November 2019 15:13

Jakarta, CNBC Indonesia - Jalan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk melangkah dalam Pemilu 2020 sepertinya sedikit berat. Pasalnya, ia kini menghadapi sejumlah skandal, yang muncul kembali saat dirinya hendak melaju lagi ke kursi presiden.
Salah satunya adalah skandal pajak yang membelit Trump. Pengadilan New York mengeluarkan putusan yang memerintahkan kantor akuntan lama Trump Mazars LLP untuk menyerahkan pengembalian pajak (tax return) sang presiden selama delapan tahun.
Dalam pengadilan tersebut, para hakim memutuskan bahwa kekebalan presiden tidak menghalangi pengadilan untuk mengeluarkan surat panggilan pengadilan untuk penyidikan.
"Kami berpendapat bahwa kekebalan presiden dari proses pidana negara tidak menghalangi penegakan panggilan pengadilan," ujar pernyataan resmi pengadilan sebagaimana dikutip CNN.
Trump menggugat kantor Kejaksaan Distrik Manhattan untuk memblokir surat panggilan pengadilan yang dikirim ke Mazars. Pengacara Trump berpendapat, bahwa presiden kebal dari investigasi kriminal, namun hakim distrik menolak pendapat tersebut.
Kasus pajak Trump terkait pemberitaan media massa soal kerugian bisnisnya senilai US$ 1,17 miliar atau Rp 16,7 triliun di tahun 1985 dan 1994. Kerugian bisnis ini membuat Trump tidak membayar pajak penghasilan selama delapan tahun.
Selama ini, para kandidat Presiden AS selalu mengungkapkan laporan pajak selama masa kampanye. Namun hal itu, tidak dilakukan Trump selama masa kampanye 2016 lalu.
Bekas pengacara Trump mengaku pebisnis itu khawatir bakal terkena audit dan penalti. Jika laporan pajak Trump dibeberkan ke publik, semua kegiatan usaha Trump bakal terlihat seperti hubungan kreditor asing dan pemerintah.
Sebelumnya Trump juga diterpa isu pelecehan seksual. Seorang wanita bernama E. Jean Carroll melaporkan suami Melania itu atas tuduhan perkosaan yang terjadi 23 tahun lalu.
Ia menggugat karena kecewa Trump tidak mengakui kasus tersebut dengan mengatakan dirinya berbohong. Hal tersebut mencoreng integritas dan martabatnya.
Caroll menuduh Trump memperkosanya di Bergdorf Goodman, sebuah pusat belanja di Fifth Aveneu di tahun 1995. Serangan secara seksual terhadap dirinya terjadi selama 2 hingga 3 menit.
Pihak Gedung Putih menyangkal tuduhan tersebut seraya mengatakan gugatan Caroll tidak masuk akal. "Cerita yang dia gunakan untuk mencoba dan menjual buku sampahnya tidak pernah terjadi, titik," kata Sekretaris Gedung Putih Stephanie Grisham.
(sef/sef) Next Article Update Pemilu Paruh Waktu AS: Partai Republik Unggul
Salah satunya adalah skandal pajak yang membelit Trump. Pengadilan New York mengeluarkan putusan yang memerintahkan kantor akuntan lama Trump Mazars LLP untuk menyerahkan pengembalian pajak (tax return) sang presiden selama delapan tahun.
Dalam pengadilan tersebut, para hakim memutuskan bahwa kekebalan presiden tidak menghalangi pengadilan untuk mengeluarkan surat panggilan pengadilan untuk penyidikan.
Trump menggugat kantor Kejaksaan Distrik Manhattan untuk memblokir surat panggilan pengadilan yang dikirim ke Mazars. Pengacara Trump berpendapat, bahwa presiden kebal dari investigasi kriminal, namun hakim distrik menolak pendapat tersebut.
Kasus pajak Trump terkait pemberitaan media massa soal kerugian bisnisnya senilai US$ 1,17 miliar atau Rp 16,7 triliun di tahun 1985 dan 1994. Kerugian bisnis ini membuat Trump tidak membayar pajak penghasilan selama delapan tahun.
Selama ini, para kandidat Presiden AS selalu mengungkapkan laporan pajak selama masa kampanye. Namun hal itu, tidak dilakukan Trump selama masa kampanye 2016 lalu.
Bekas pengacara Trump mengaku pebisnis itu khawatir bakal terkena audit dan penalti. Jika laporan pajak Trump dibeberkan ke publik, semua kegiatan usaha Trump bakal terlihat seperti hubungan kreditor asing dan pemerintah.
Sebelumnya Trump juga diterpa isu pelecehan seksual. Seorang wanita bernama E. Jean Carroll melaporkan suami Melania itu atas tuduhan perkosaan yang terjadi 23 tahun lalu.
Ia menggugat karena kecewa Trump tidak mengakui kasus tersebut dengan mengatakan dirinya berbohong. Hal tersebut mencoreng integritas dan martabatnya.
Caroll menuduh Trump memperkosanya di Bergdorf Goodman, sebuah pusat belanja di Fifth Aveneu di tahun 1995. Serangan secara seksual terhadap dirinya terjadi selama 2 hingga 3 menit.
Pihak Gedung Putih menyangkal tuduhan tersebut seraya mengatakan gugatan Caroll tidak masuk akal. "Cerita yang dia gunakan untuk mencoba dan menjual buku sampahnya tidak pernah terjadi, titik," kata Sekretaris Gedung Putih Stephanie Grisham.
(sef/sef) Next Article Update Pemilu Paruh Waktu AS: Partai Republik Unggul
Most Popular