Sebar Hoax Pemilu, Eks Walikota New York Didenda Rp 2,29 T

fsd, CNBC Indonesia
16 December 2023 08:40
People gather along 16th street in front of the White House to celebrate the presidential race being called in favor of President-elect Joe Biden over President Donald Trump, Saturday, Nov. 7, 2020, in Washington. His victory came after more than three days of uncertainty as election officials sorted through a surge of mail-in votes that delayed the processing of some ballots. (AP Photo/Pablo Martinez Monsivais)
Foto: Perayaan kemenangan Presiden terpilih AS Joe Biden di sepanjang jalan 16 di depan Gedung Putih. (AP/Pablo Martinez Monsivais)

Jakarta, CNBC Indonesia - Juri federal AS pada hari Jumat memerintahkan politukus Rudy Giuliani untuk membayar lebih dari US$148 juta atau setara Rp 2,29 triliun (asumsi kurs Rp 15.500/US$) kepada dua petugas pemilu Georgia karena menyebarkan informasi palsu yang mengklaim bahwa mereka melakukan penipuan surat suara pada pemilihan presiden 2020.

Nominal jumbo tersebut mencakup ganti rugi sebesar US$75 juta (Rp 1,16 triliun). Kepada masing-masing petugas pemilu, mantan Walikota New York tersebut juga disuruh membayarUS$20 juta kepada karena tekanan emosional dan lebih dari US$16 juta karena pencemaran nama baik.

Giuliani berada di pengadilan saat putusan dibacakan oleh hakim federal. Di luar gedung pengadilan, Giuliani menyebut angka ganti rugi tersebut "tidak masuk akal" dan berjanji akan mengajukan banding.

Penghargaan ganti rugi pencemaran nama baik adalah yang terbaru dari serangkaian pukulan hukum terhadap Giuliani terkait keterlibatan sebagai pengacara kampanye utama Donald Trump dalam upaya membalikkan kekalahan mantan presiden dari Partai Republik pada pemilu 2020 lalu.

Giuliani, Trump, dan 17 terdakwa lainnya belum lama ini juga didakwa oleh pengadilan pidana negara bagian di Georgia sehubungan dengan upaya mereka atas aksi tersebut.

Penggugat dalam kasus ini, Ruby Freeman dan Wandrea "Shaye" Moss, yang merupakan ibu dan anak, menggugat Giuliani pada tahun 2021 karena pencemaran nama baik, penderitaan emosional yang disengaja, dan konspirasi sipil.

Giuliani Sebelumnya mengatakan pada sidang Senat Georgia setelah pemilu tahun 2020 bahwa Freeman dan Moss di lokasi penghitungan suara telah saling memberikan flash drive USB sebagai bagian dari skema untuk menipu hasil pemilu. Moss kemudian bersaksi di depan Kongres bahwa dia dan ibunya sedang membagikan permen.


(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Biden Ultah ke 81, Tapi Kado Buruk Menanti

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular