Fakta Penerimaan CPNS 2019, Syarat Hingga Soal Tes

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
31 October 2019 07:42
Fakta Penerimaan CPNS 2019, Syarat Hingga Soal Tes
Foto: Infografis/ Rekrutmen Lowongan CPNS Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya /Aristya Rahadian Krisabella
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah akan mulai membuka pendaftaraan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 11-24 November 2019 mendatang. Berikut adalah syarat yang harus dipersiapkan saat melamar dan beberapa kisi-kisi tentang soal Tes CPNS 2019.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana mengatakan, para pelamar harus teliti sebelum mendaftar.


Hal yang pertama kali harus dilakukan, kata Bima adalah membaca secara detail mengenai kriteria dari posisi yang akan dilamarnya. Pasalnya, para pelamar hanya boleh mendaftar dengan satu kali kesempatan, untuk satu formasi atau satu jabatan saja.

Apabila pelamar saat melakukan pendaftaran dan ingin mengubah posisi yang dilamar, itu mustahil bisa dilakukan.

"Proses aplikasi untuk mengubahnya tidak kami buat, kita tidak memiliki fasilitas jika salah mendaftar," ujar Bima di kantor KemenPAN-RB, Rabu (30/10/2019).

Setelah sudah memastikan posisi apa dan di kementerian/lembaga mana dia akan mendaftar, pelamar boleh langsung mengunggah beberapa dokumen, menggunakan akun yang sudah dibuat sebelumnya.

Pendaftaran CPNS secara daring (online) melalui laman https://sscasn.bkn.go.id. Adapun, lanjut Bima yang harus dipersiapkan yakni scan foto KTP, pas foto, dan satu swa foto dengan gaya bebas.

"Foto selfie dibutuhkan untuk bisa membedakan. Karena biasanya foto di KTP dengan aslinya berbeda," kata Bima.


Bima juga mengimbau para calon pelamar untuk memastikan ke Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat, bahwa NIK (Nomer Induk Kependudukan) yang dimiliki adalah Valid.

"Jadi sementara itu yang saya sampaikan, untuk pendaftaran penerimaan CPNS yang dimulai pada 11 November 2019. Baca dulu sebelum mendaftar, jangan terburu-buru. Lihat juga KTP nya di Dukcapil dan NIK valid," ucapnya.

[Gambas:Video CNBC]



Bima Haria mengatakan, saat ini soal-soal untuk penyeleksian CPNS sudah siap. Soal-soal tu terdiri dari soal untuk seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB).

Penyusunan soal-soal itu kata Bima melibatkan 18 Perguruan Tinggi Negeri yang ada di Indonesia.

"Kami melibatkan UGM, UI, bahkan sampai Universitas Cendrawasih di Papua," kata Bima menjelaskan di kantor KemenPAN-RB, Rabu (30/10/2019).

Dalam soal SKD nantinya, lanjut Bima juga bakal disisipi soal yang berkaitan dengan radikalisme. Hal ini sebagai antisipasi agar tidak ada aparatur sipil negara (ASN) yang terjaring radikalisme.

"Pada soal-soal ada inovasi baru misalnya radikalisme. Pada saat tes kebangsaan kami sudah memasukkan keinginan untuk soal-soal seperti itu," ujarnya.

Kendati demikian, kata Bima jumlah soal tentang radikalisme tidak begitu banyak jumlahnya, "Hanya beberapa saja lah, tidak terlalu signifikan banyak jumlahnya," kata dia melanjutkan.

Kendati demikian, tidak menutup kemungkinan soal tentang radikaslime akan diperbanyak pada seleksi CPNS tahun depan. Itu pun juga apabila memang diharuskan dan dibutuhkan, dan akan dimasukkan ke dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

"Pada saat tes kebangsaan kami sudah memasukkan keinginan untuk soal-soal seperti itu. TWK itu kisi-kisinya sangat terbatas. Ke depan akan ubah soal-soal TWK ini soal tes radikalisme. Jadi ada soal seperti itu (Radikalisme) tapi tidak signifikan," jelasnya.

Sementara itu, pada soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP) tidak akan banyak berubah. Hanya saja ada beberapa bahasa yang diubah menyesuaikan dengan perkembangan zaman.

"Soal TKP masih akan sama tapi dengan bahasa-bahasa yang berbeda. Kemarin itu bahasannya lebih sulit sehingga menangkap soal dan jawabannya jadi lebih sedikit," ucapnya.


Sebagai informasi, Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 akan dibuka pada 11-24 November 2019 mendatang.

Pada 16 Desember 2019 akan diumumkan hasil seleksi administrasinya. Para pelamar CPNS kemudian diberikan waktu tiga hari, sampai dengan 19 Desember untuk bisa menyanggah apabila keberatan dengan hasil seleksi administrasinya.

Setelah proses administrasi diumumkan, pada Februari 2020, peserta yang lolos langsung mengikuti tes Seleksi Kompentensi Dasar (SKD).

Kendati demikian, menurut Bima, tidak menutup kemungkinan SKD bisa dilakukan pada pertengahan Januari 2020. Tergantung kesiapan dari Kementerian dan/atau Lembaga yang bersangkutan.

"Apabila Kementerian/Lembaga yang sudah siap, awal pertengahan Januari bisa kita lakukan," ucapnya.

Setelah tes seleksi SKD, kemudian dilanjut pada Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Diharapkan pada April, seluruh penerimaan CPNS 2019 bisa rampung, agar tidak mengganggu proses seleksi CPNS 2020.
Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular