Diusulkan Rp 4.250/m3, Harga Jargas Lebih Murah dari LPG

Yuni Astutik, CNBC Indonesia
25 October 2019 20:06
Harga jargas diusulkan jadi Rp 4250/m3, namun tetap lebih murah dari LPG
Foto: Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (disingkat BPH Migas) menggelar dengar pendapat (Public Hearing) bersama pihak terkait untuk membahas penetapan harga jual gas bumi untuk rumah tangga dan pelanggan kecil. (CNBC Indonesia/Yuni Astutik)
Jakarta, CNBC Indonesia - Dengar pendapat atau Public Hearing yang digelar di Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menghasilkan usulan harga jaringan gas (jargas) sebesar Rp 4.250/m3.

Harga ini lebih tinggi dibanding dengan harga sebelumnya untuk beberapa wilayah yang sudah tersambung jargas. Misalnya Cirebon, yang harga jargas rumah tangga (RT) di Rp 1.714/m3 dan RT-2 Rp 2.056/m3. Namun, harga ini tak berubah sejak 2007 atau 12 tahun lalu.

Tetapi, meski diusulkan naik secara keseluruhan harga jargas masih lebih murah dibanding LPG. Anggota Komite BPH Migas Jugi Prajogio mengatakan digelarnya public hearing atau rapat dengar pendapat ini menjadi ajang pertemuan untuk meminta masukan sejumlah pihak soal harga jarga.

"Public Hearing untuk menerima masukan terkait penetapan harga jargas untuk daerah yang baru di 2019, termasuk penyesuaian," ujarnya saat public hearing di kantor BPH Migas, Jakarta, Jumat (25/10/2019).



Memang, penetapan harga yang dilakukan oleh BPH Migas diakui lebih kompetitif dibandingkan dengan harga LPG di pasaran. Saat ini, harga LPG 3 Kg dijual sebesar Rp4.511/m3 untuk pelanggan RT-1 dan harga LPG 12 Kg sebesar Rp9.398/m3 untuk pelanggan RT-2.

Sementara itu, sebelum menetapkan harga jual, dilakukan beberapa tahapan antara lain public hearing dengan pemerintah daerah, Ditjen Migas, KPPU, Badan usaha penugasan, YLKI hingga perwakilan masyarakat. Public Hearing hari ini dihadiri oleh 11 wilayah yang menjadi pelanggan jargas, PGN, Pertamina hingga YLKI.

Wilayah tersebut adalah Kabupaten Cirebon, Kabupaten Karawang, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Banggai, Kabupaten Wajo, Kota Dumai dan Jambi.

"Kalau tidak ada halangan, setelah sidang komite akan ditetapkan. Kalau bisa tidak lebih dari dua minggu," ujarnya.

Masyarakat diharapkan lebih memilih menggunakan jaringan gas. Hal ini karena selain aman, juga menghindari defisit neraca perdagangan akibat pelemahan rupiah. Sebab, sumber gas di Indonesia melimpah, dan Indonesia bisa mandiri tak perlu impor.

"Tahun 2018 mencanangkan ada yang namanya BBM 1 harga, kalau bisa jargas juga mengarah ke sana, satu harga Rp 4.250/m3. Harga itu sudah ditetapkan sejak 2018, hampir tidak ada masalah sama sekali di kota/kabupaten di Indonesia," tutupnya.

Sebagai informasi, berdasarkan usulan harga dari BPH Migas, harga jargas di 11 wilayah tersebut berada di kisaran Rp 6.500/m3 untuk RT-1 dan berkisar Rp 9.000/m3 untuk RT-2. Namun berdasarkan evaluasi yang dilakukan, harga jargas ditetapkan di kisaran Rp 4.250/m3 untuk Rt-1 dan Rp 5.900/m3 untuk RT-2.


(gus) Next Article Jutaan Warga Bisa Dapat Jargas dari Pipa Gas Cirebon-Semarang

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular