
RI Mentok di 73, Ini Komentar Menko Airlangga Soal EoDB
Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
25 October 2019 14:43

Jakarta, CNBC Indonesia - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara perihal peringkat Indonesia yang mengalami stagnansi dalam kemudahan berinvestasi.
Airlangga mengatakan, meskipun peringkat Indonesia stagnan di 73, tapi ada beberapa skor yang patut di apresiasi. Yakni dari sisi kemudahan berbisnis yang dinilai mudah dan ketersediaan listrik yang memadai, serta kemudahan dalam membayar pajak.
"Dan yang paling menarik adalah enforcing contract, karena itu menjadi penting. Jadi, bagaimana kontrak itu dihormati," kata Airlangga di kantornya, Jumat (25/10/2019).
"Saya pikir ini merupakan modal dan beberapa hal yang saya pikir itu jadi bagian yang masih bisa diperbaiki," kata dia melanjutkan.
Untuk memperbaiki peringkat kemudahan perizinan berusaha ini, kata dia, dirinya akan memaksimalkan menggunakan sistem perizinan melalui online single submission (OSS).
Pasalnya, sampai saat ini beberapa pemerintah daerah di Indonesia, kata dia belum memaksimalkan sistem perizinan online tersebut.
"Nanti kita perbaiki dan panggil pemerintah daerah. Karena OSS-nya [di Pemerintah Daerah] belum jalan, seperti yang diharapkan. Kalau kami push untuk menjalankan OSS, saya pikir ini akan jadi improvement," tuturnya.
Area paying taxes Indonesia, menurut laporan Doing Business 2020 yang dirilis World Bank Group (WBG), tercatat berada di peringkat 81 atau mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya di posisi 112.
Peringkat itu diperoleh karena Indonesia mendapat skor paying taxes sebesar 75,8 atau meningkat dari posisi tahun sebelumnya 68.4. Merinci lebih dalam, jumlah pembayaran (number of payment) dari sebelumnya 43 per tahun menjadi 26 per tahun.
Selain itu, waktu yang dihabiskan untuk mengurus pajak (time to comply) juga menjadi lebih cepat, yaitu dari 208 jam menjadi 191 jam per tahun. Selain itu, total tax and contribution rate dan postfiling index tercatat tidak berubah, yaitu sebesar 30,1% dari profit dan skor 68,8.
"Indonesia membuat pembayaran pajak lebih mudah dengan menerapkan sistem pelaporan dan pembayaran online. Reformasi ini berlaku untuk Jakarta dan Surabaya," demikian pernyataan WBG dalam laporannya.
(dru/dru) Next Article Darmin Sebut Kantor Menko Menyedihkan ke Airlangga, Kenapa?
Airlangga mengatakan, meskipun peringkat Indonesia stagnan di 73, tapi ada beberapa skor yang patut di apresiasi. Yakni dari sisi kemudahan berbisnis yang dinilai mudah dan ketersediaan listrik yang memadai, serta kemudahan dalam membayar pajak.
"Dan yang paling menarik adalah enforcing contract, karena itu menjadi penting. Jadi, bagaimana kontrak itu dihormati," kata Airlangga di kantornya, Jumat (25/10/2019).
![]() |
Untuk memperbaiki peringkat kemudahan perizinan berusaha ini, kata dia, dirinya akan memaksimalkan menggunakan sistem perizinan melalui online single submission (OSS).
Pasalnya, sampai saat ini beberapa pemerintah daerah di Indonesia, kata dia belum memaksimalkan sistem perizinan online tersebut.
"Nanti kita perbaiki dan panggil pemerintah daerah. Karena OSS-nya [di Pemerintah Daerah] belum jalan, seperti yang diharapkan. Kalau kami push untuk menjalankan OSS, saya pikir ini akan jadi improvement," tuturnya.
Area paying taxes Indonesia, menurut laporan Doing Business 2020 yang dirilis World Bank Group (WBG), tercatat berada di peringkat 81 atau mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya di posisi 112.
Peringkat itu diperoleh karena Indonesia mendapat skor paying taxes sebesar 75,8 atau meningkat dari posisi tahun sebelumnya 68.4. Merinci lebih dalam, jumlah pembayaran (number of payment) dari sebelumnya 43 per tahun menjadi 26 per tahun.
Selain itu, waktu yang dihabiskan untuk mengurus pajak (time to comply) juga menjadi lebih cepat, yaitu dari 208 jam menjadi 191 jam per tahun. Selain itu, total tax and contribution rate dan postfiling index tercatat tidak berubah, yaitu sebesar 30,1% dari profit dan skor 68,8.
"Indonesia membuat pembayaran pajak lebih mudah dengan menerapkan sistem pelaporan dan pembayaran online. Reformasi ini berlaku untuk Jakarta dan Surabaya," demikian pernyataan WBG dalam laporannya.
(dru/dru) Next Article Darmin Sebut Kantor Menko Menyedihkan ke Airlangga, Kenapa?
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular