
Gara-gara Giveaway, Mulan Jameela Disentil KPK

Jakarta, CNBC Indonesia - Anggota DPR dari Fraksi Gerindra Mulan Jameela kembali menarik perhatian publik. Baru-baru ini, istri dari musisi Ahmad Dhani itu mengunggah kacamata merek Gucci di akun Instagram-nya, @mulanjameela1.
Hal ini pun sontak menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, Mulan pun diingatkan soal etika sebagai pejabat negara.
Melalui akun @mulanjameela1, pukul 17.23 WIB, Kamis kemarin (17/10/2019), mantan penyanyi Duo Ratu itu mengunggah foto tiga kacamata dengan kartu merek Gucci yang diunggah di akun Instagramnya.
"Bismillahirrahmanirrahim...Terimakasih @jakarta_eyewear ngirim kacamata sebagus ini, buat sahabat onlineku yang lagi cari supplier kacamata termurah. bisa order langsung di @jakarta_eyewear ya...," tulis Mulan.
KPK lalu angkat bicara tentang unggahan kacamata bermerek oleh Mulan tersebut. Menurut KPK, jatuhnya seseorang itu seringkali masuk dari pintu yang sederhana seperti ditraktir minum kopi.
"Isu utama dari jatuhnya sesosok rezim atau perorangan itu sering masuk dari pintu yang sesederhana seseorang ditraktir minum Kopi di warung, apalagi kacamata bermerek," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, dikutip Detiknews, Jumat (18/10/2019).
Dia mengatakan seorang penyelenggara negara harus jauh dari konflik kepentingan. Saut juga bicara tentang norma dan etika sebagai pejabat publik yang harus diperhatikan oleh seseorang yang sedang menjabat.
"Itu sebabnya mengapa seorang penyelenggara negara perlu dijaga oleh KPK agar mereka tetap fokus perform pada kinerja utama mereka karena jauh dari prilaku yang kemungkinan adanya conflict of interest (COI)," katanya.
"Bisa saja seseorang akan sustain integritasnya dengan kata lain pemberian tidak akan membuat dirinya goyah integritasnya itu sebabnya beri memberi pada seorang penyelenggara negara tidak saja harus dilihat dengan pendekatan potensi COI yang akan timbul, akan tetapi ada isu lainnya antara lain tentang keadilan, norma, etika, kepantasan dan lain-lain," ucap Saut.
Saut kemudian mengingatkan soal aturan bagi seorang pejabat untuk menolak ataupun melaporkan segala pemberian dari pihak lain kepada KPK.
Penolakan ataupun pelaporan itu harus dilakukan karena sulit memahami apakah suatu pemberian ke pejabat berkaitan atau tidak dengan posisinya sebagai penyelenggara negara atau tidak.
"Potongan (rabat) atau diskon saja direkomendasikan untuk ditolak atau dilaporkan ketika anda seorang penyelenggara negara, karena sulit dipahami bahwa pemberian itu tidak ada kaitan dengan posisi anda sebagai penyelenggara negara. Ya saran saya dilaporkan saja ke KPK," ucap Saut.
Hingga berita ini tersiar, Mulan belum merespons tentang unggahannya itu. Namun, dilihat detikcom pada pukul 07.12 WIB, Jumat (18/10/2019), kalimat yang mengiri postingan kacamata Gucci itu berubah. Berikut bunyinya:
"Bismillahirrahmanirrahim... Wwooww @jakarta_eyewear kacamatanya bagus banget, buat sahabat onlineku yang lagi cari supplier kacamata termurah. bisa order langsung di @jakarta_eyewear ya...••#paidpromote," tulis Mulan.
(tas) Next Article DPR Pilih Firli Bahuri Jadi Ketua KPK, Saut Situmorang Mundur
