Wow! Ekonom RI Minta Perppu KPK, Ini Surat Terbuka ke Jokowi
17 October 2019 10:50

Jakarta, CNBC Indonesia - Deretan ekonom menyampaikan rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ini merupakan puncak dari ketidakjelasan pemerintah dalam penegakan korupsi yang sudah cukup berat di Indonesia.
Salah satu Ekonom yang mendukung surat terbuka ini adalah Piter Abdullah dari CORE.
"Rekomendasi ini benar adanya. Kami meminta Presiden secara langsung lewat surat terbuka," kata Piter kepada CNBC Indonesia, Kamis (17/10/2019).
"Saat ini dukungan terus masuk dan akan ada banyak lagi ekonom yang ikut serta," terang Piter.
Sejauh ini dari surat terbuka yang didapatkan CNBC Indonesia, sudah ada 41 ekonom yang mendukung.
Untuk informasi, revisi undang-undang KPK terbaru sudah disahkan dan disepakati dalam sidang paripurna 17 September bulan lalu. Nah, Undang-Undang KPK yang baru akan berlaku mulai Kamis ini (17/10). Dengan berlakunya UU KPK yang baru, sejumlah perubahan lembaga yang bermarkas di Kuningan, Jakarta Selatan ini akan terjadi.
Halaman Selanjutnya >> Surat Terbuka Ekonom (NEXT)
Salah satu Ekonom yang mendukung surat terbuka ini adalah Piter Abdullah dari CORE.
"Rekomendasi ini benar adanya. Kami meminta Presiden secara langsung lewat surat terbuka," kata Piter kepada CNBC Indonesia, Kamis (17/10/2019).
"Saat ini dukungan terus masuk dan akan ada banyak lagi ekonom yang ikut serta," terang Piter.
Sejauh ini dari surat terbuka yang didapatkan CNBC Indonesia, sudah ada 41 ekonom yang mendukung.
Untuk informasi, revisi undang-undang KPK terbaru sudah disahkan dan disepakati dalam sidang paripurna 17 September bulan lalu. Nah, Undang-Undang KPK yang baru akan berlaku mulai Kamis ini (17/10). Dengan berlakunya UU KPK yang baru, sejumlah perubahan lembaga yang bermarkas di Kuningan, Jakarta Selatan ini akan terjadi.
Halaman Selanjutnya >> Surat Terbuka Ekonom (NEXT)
Berikut surat terbuka dari para ekonom
BACA HALAMAN BERIKUTNYA