
Mendag Ungkap Rahasia Ekspor RI Keok Dibandingkan Vietnam
Efrem Siregar, CNBC Indonesia
16 October 2019 15:41

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita mengungkap alasan ketertinggalan ekspor Indonesia dari Vietnam, Malaysia, dan Thailand. Penyebabnya, Indonesia dinilai terlambat melakukan perjanjian dagang dengan negara lain.
"Kenapa kita agak tertinggal dengan Malaysia, Vietnam, dan Thailand? Karena mereka sudah lebih dulu membuka diri dengan melakukan perjanjian sehingga ketika kita ekspor ke negara tertentu terkena tarif masuk lebih mahal dibanding negara-negara tadi yang sudah ada perjanjiannya," kata Enggartiasto di sela-sela Trade Expo Indonesia (TEI) 2019, BSD City, Tangerang, Rabu (16/10/2019).
Sebagai gambaran, total nilai ekspor Indonesia pada Agustus 2019 hanya mencapai US$ 14,2 miliar, sedangkan Vietnam mampu mencapai hampir dua kali lipat sebesar US$ 25,8 miliar.
Vietnam memang sedang fokus pada produk bernilai tambah tinggi seperti elektronika, sedangkan Indonesia masih sebagian besar menggantungkan ekspor pada produk komoditas atau barang mentah. Vietnam banyak membuka perdagangan bebas dengan negara maju seperti AS hingga Uni Eropa.
Sehingga, Indonesia juga harus melakukan kerja sama perdagangan bebas dengan negara-negara lain. Menurut Enggar, persoalan perdagangan bebas dengan mitra dagang potensial sebenarnya sudah menjadi perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak 3 tahun terakhir.
"Itulah sebabnya Pak Presiden Jokowi sudah melihat 3 tahun lalu segera buka perjanjian itu," tambah Enggar.
Instruksi itu klaim Enggar telah dilaksanakan. Dalam beberapa kali kunjungan bilateral negara, Enggar meminta menteri lainnya untuk turut membawa pengusaha, pelaku ekspor-impor.
"Saya ajak menterinya jangan hanya membicarakan formal, tapi membiasakan diri setiap kunjungan membawa delegasi bisnis, bikin bisnis forum. Pemerintah menjembatani pengusaha, eksportir importir untuk bertemu dan kita memberikan pengantar kepada mereka," kata Enggar.
Ia mengklaim pada 2020-2021 akan ada perjanjian dagang yang efektif berlaku setelah selesai diratifikasi.
Hari ini, Enggar dan Menteri Perdagangan, Industri, dan Energi Yoo Myung Hee menandatangani penyelesaian substansial perundingan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Korea Selatan (IK-CEPA) di sela pembukaan TEI.
Nantinya Indonesia akan mendapatkan akses pasar untuk produk industri, perikanan, dan pertanian di pasar Korea Selatan. Selain itu, Indonesia akan memberikan akses pasar untuk bahan baku industri dan memfasilitasi investasi Korea Selatan di Indonesia.
(hoi/hoi) Next Article Mendag Ungkap Ada Lonjakan Barang Impor, Ada Apa Ini?
"Kenapa kita agak tertinggal dengan Malaysia, Vietnam, dan Thailand? Karena mereka sudah lebih dulu membuka diri dengan melakukan perjanjian sehingga ketika kita ekspor ke negara tertentu terkena tarif masuk lebih mahal dibanding negara-negara tadi yang sudah ada perjanjiannya," kata Enggartiasto di sela-sela Trade Expo Indonesia (TEI) 2019, BSD City, Tangerang, Rabu (16/10/2019).
Sebagai gambaran, total nilai ekspor Indonesia pada Agustus 2019 hanya mencapai US$ 14,2 miliar, sedangkan Vietnam mampu mencapai hampir dua kali lipat sebesar US$ 25,8 miliar.
Sehingga, Indonesia juga harus melakukan kerja sama perdagangan bebas dengan negara-negara lain. Menurut Enggar, persoalan perdagangan bebas dengan mitra dagang potensial sebenarnya sudah menjadi perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak 3 tahun terakhir.
"Itulah sebabnya Pak Presiden Jokowi sudah melihat 3 tahun lalu segera buka perjanjian itu," tambah Enggar.
Instruksi itu klaim Enggar telah dilaksanakan. Dalam beberapa kali kunjungan bilateral negara, Enggar meminta menteri lainnya untuk turut membawa pengusaha, pelaku ekspor-impor.
"Saya ajak menterinya jangan hanya membicarakan formal, tapi membiasakan diri setiap kunjungan membawa delegasi bisnis, bikin bisnis forum. Pemerintah menjembatani pengusaha, eksportir importir untuk bertemu dan kita memberikan pengantar kepada mereka," kata Enggar.
Ia mengklaim pada 2020-2021 akan ada perjanjian dagang yang efektif berlaku setelah selesai diratifikasi.
Hari ini, Enggar dan Menteri Perdagangan, Industri, dan Energi Yoo Myung Hee menandatangani penyelesaian substansial perundingan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Korea Selatan (IK-CEPA) di sela pembukaan TEI.
Nantinya Indonesia akan mendapatkan akses pasar untuk produk industri, perikanan, dan pertanian di pasar Korea Selatan. Selain itu, Indonesia akan memberikan akses pasar untuk bahan baku industri dan memfasilitasi investasi Korea Selatan di Indonesia.
(hoi/hoi) Next Article Mendag Ungkap Ada Lonjakan Barang Impor, Ada Apa Ini?
Most Popular