
Boeing Bermasalah Lagi, Pesawat 737NG di RI Diinspeksi
Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
15 October 2019 11:44

Jakarta, CNBC Indonesia - Pabrik pesawat Boeing kembali dilanda masalah. Terbaru, Federal Aviation Administration (FAA) menerbitkan Airworthiness Directives (AD) Nomor 2019-20-02 atau perintah kelaikan udara terhadap pesawat Boeing B737NG (Boeing 737 New Generation) perihal Unsafe Condition atau kondisi tidak aman.
Regulator di Indonesia juga menerima DGCA Indonesia Airworthiness Directives (AD) nomor 19-10-003. AD ini dipicu oleh laporan retak yang ditemukan pada frame fitting outboard chords and failsafe straps adjacent to the stringer S-18A straps.
Keretakan itu dapat mengakibatkan kegagalan Principal Structural Element (PSE) untuk mempertahankan batas beban. Kondisi ini dapat mempengaruhi integritas struktural pesawat dan mengakibatkan hilangnya kontrol pesawat.
Informasi ini diterima oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melalui laporan FAA CANIC (Continued Airworthiness Notification to the International Community) kepada seluruh Otoritas Penerbangan Sipil dunia (CAA), pada 27 September 2019.
Disebutkan bahwa seluruh pesawat B737NG disarankan untuk diperiksa guna mengetahui tingkat kerusakan yang terjadi pada setiap pesawat B737NG.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti, telah memerintahkan kepada Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) untuk melakukan tindak lanjut terhadap surat pemberitahuan yang dikeluarkan oleh FAA melalui CANIC tersebut.
"Kemenhub sangat mengutamakan keselamatan, oleh karena itu, Ditjen Hubud akan dan terus berupaya penuh untuk memastikan keselamatan dari setiap pesawat yang beroperasi di Indonesia," kata Polana melalui keterangan resmi, Selasa (15/10/2019).
"Kami akan melakukan inspeksi lebih lanjut untuk memastikan tingkat kerusakan dari pesawat produksi Boeing, khususnya B737NG," tegas Polana.
(hoi/hoi) Next Article Punya Boeing 737NG Terbanyak, Apa Pesawat Lion Ada Retak?
Regulator di Indonesia juga menerima DGCA Indonesia Airworthiness Directives (AD) nomor 19-10-003. AD ini dipicu oleh laporan retak yang ditemukan pada frame fitting outboard chords and failsafe straps adjacent to the stringer S-18A straps.
Keretakan itu dapat mengakibatkan kegagalan Principal Structural Element (PSE) untuk mempertahankan batas beban. Kondisi ini dapat mempengaruhi integritas struktural pesawat dan mengakibatkan hilangnya kontrol pesawat.
Informasi ini diterima oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melalui laporan FAA CANIC (Continued Airworthiness Notification to the International Community) kepada seluruh Otoritas Penerbangan Sipil dunia (CAA), pada 27 September 2019.
Disebutkan bahwa seluruh pesawat B737NG disarankan untuk diperiksa guna mengetahui tingkat kerusakan yang terjadi pada setiap pesawat B737NG.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti, telah memerintahkan kepada Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) untuk melakukan tindak lanjut terhadap surat pemberitahuan yang dikeluarkan oleh FAA melalui CANIC tersebut.
"Kemenhub sangat mengutamakan keselamatan, oleh karena itu, Ditjen Hubud akan dan terus berupaya penuh untuk memastikan keselamatan dari setiap pesawat yang beroperasi di Indonesia," kata Polana melalui keterangan resmi, Selasa (15/10/2019).
"Kami akan melakukan inspeksi lebih lanjut untuk memastikan tingkat kerusakan dari pesawat produksi Boeing, khususnya B737NG," tegas Polana.
(hoi/hoi) Next Article Punya Boeing 737NG Terbanyak, Apa Pesawat Lion Ada Retak?
Most Popular