Atasi Polusi, Jonan Usul Jakarta Pakai Cara China Ini

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
14 October 2019 20:51
Jonan usul Jakarta terapkan kebijakan pembatasan pelat kendaraan seperti China untuk kurangi polisi.
Foto: Jakarta (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia - Kualitas udara di DKI Jakarta seringkali dalam kondisi buruk, bahkan tergolong tidak sehat. Ini merupakan dampak dari banyaknya penggunaan kendaraan pribadi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menawarkan solusi dengan pembatasan pelat nomor kendaraan. Pembatasan ini sudah dilakukan oleh China, Jonan menyarankan agar Indonesia meniru yang sudah China lakukan.



Di China menurutnya setiap 6 bulan sekali orang mendapatkan kesempatan lelang membeli pelat nomor kendaraan. "Pelat nomor ada kuotanya, diundi. Meski kaya, 10 tahun nggak dapat ya nggak bisa jalan," paparnya di Hotel JS Luwansa Senin, (14/10/2019).

Hal istimewa pemerintah berikan bagi kendaraan listrik, mereka bisa langsung mendapatkan pelat nomor kendaraan. Dirinya ingin cara-cara yang dilakan pemerintah China dicontoh untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik.



"Kalau Polri mau, nggak ada lagi yang protes udara Jakarta tambah parah," imbuhnya.

Sebelumnya, Perpres kendaraan listrik itu bernama Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan. Perpres yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi ini ditetapkan pada 8 Agustus 2019. (*)
(gus/gus) Next Article Duh! Jakarta Jadi Kota Paling Berpolusi di Dunia

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular