
Pak Jokowi, Kok KPK 'Dicuekin' di Penyusunan Kabinet?
Redaksi, CNBC Indonesia
15 October 2019 06:00

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Republik Indonesia terpilih 2019-2024 Joko Widodo tidak melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam pemilihan sosok menteri yang bakal mengisi Kabinet Kerja II. Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2019).
"Kita tidak diikutkan tetapi kita berharap bahwa yang ditunjuk oleh presiden adalah orang-orang yang mempunyai rekam jejak yang bagus," kata Laode seperti dilansir dari pemberitaan detik.com.
"Bila dimintai (masukan), kita akan berikan masukan. Kalau tidak, tidak apa-apa. Bahwa itu saja kita berharap bahwa beliau cukup paham untuk mengetahui mana calon menteri yang mempunyai rekam jejak yang baik atau tidak," lanjutnya.
Situasi ini tentu berbeda dengan situasi pada 2014 lalu. Ketika itu, Jokowi meminta saran dari KPK dan juga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri rekam jejak kandidat menteri dalam Kabinet Kerja.
"Nama-nama menteri sudah diserahkan ke KPK dan PPATK. Ini early warning dari KPK dan PPATK. Kalau ada hal yang tidak kami dapatkan dari ruang publik," ujar mantan Deputi Kepala Staf Kantor Transisi Andi Widjajanto di Kantor Transisi, Jalan Situbondo, Jakarta Pusat, Jumat (17/10/2014).
Andi menuturkan, nama-nama calon menteri yang diserahkan kepada KPK dan PPATK sudah final. Walaupun demikian, perubahan masih bisa terjadi bila ditemukan kecurigaan dari kedua lembaga tersebut.
Kemudian, tibalah waktu pengumuman menteri Kabinet Kerja. Bertempat di halaman belakang Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (26/10/2014) sore, Jokowi mengumumkan 34 nama menteri pengisi Kabinet Kerja.
Saat itu, Juru Bicara KPK Johan Budi memastikan tak ada satupun menteri yang memiliki label merah dan kuning. Pelabelan itu merupakan pertanda apakah yang bersangkutan berpotensi berurusan dengan hukum.
Kendati demikian, dalam pemerintahannya, ada dua menteri yang tersangkut kasus korupsi di KPK. Mereka adalah eks Menteri Sosial Idrus Marham dan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.
"Kita tidak diikutkan tetapi kita berharap bahwa yang ditunjuk oleh presiden adalah orang-orang yang mempunyai rekam jejak yang bagus," kata Laode seperti dilansir dari pemberitaan detik.com.
"Bila dimintai (masukan), kita akan berikan masukan. Kalau tidak, tidak apa-apa. Bahwa itu saja kita berharap bahwa beliau cukup paham untuk mengetahui mana calon menteri yang mempunyai rekam jejak yang baik atau tidak," lanjutnya.
"Nama-nama menteri sudah diserahkan ke KPK dan PPATK. Ini early warning dari KPK dan PPATK. Kalau ada hal yang tidak kami dapatkan dari ruang publik," ujar mantan Deputi Kepala Staf Kantor Transisi Andi Widjajanto di Kantor Transisi, Jalan Situbondo, Jakarta Pusat, Jumat (17/10/2014).
Andi menuturkan, nama-nama calon menteri yang diserahkan kepada KPK dan PPATK sudah final. Walaupun demikian, perubahan masih bisa terjadi bila ditemukan kecurigaan dari kedua lembaga tersebut.
Kemudian, tibalah waktu pengumuman menteri Kabinet Kerja. Bertempat di halaman belakang Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (26/10/2014) sore, Jokowi mengumumkan 34 nama menteri pengisi Kabinet Kerja.
Saat itu, Juru Bicara KPK Johan Budi memastikan tak ada satupun menteri yang memiliki label merah dan kuning. Pelabelan itu merupakan pertanda apakah yang bersangkutan berpotensi berurusan dengan hukum.
Kendati demikian, dalam pemerintahannya, ada dua menteri yang tersangkut kasus korupsi di KPK. Mereka adalah eks Menteri Sosial Idrus Marham dan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.
Next Page
Gegara Revisi UU KPK?
Pages
Most Popular