Jelang Kabinet Berakhir, Airlangga Janji Hapus 18 Regulasi

Efrem Siregar, CNBC Indonesia
14 October 2019 17:21
Menperin Airlangga berjanji akan membereskan 18 peraturan sebelum kabinet berakhir.
Foto: Airlangga Hartarto/Kemenperin
Jakarta, CNBC Indonesia - Jelang periode akhir Kabinet Kerja jilid I, Kementerian Perindustrian telah menyiapkan penghapusan dan penyederhanaan regulasi.

Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto menuturkan ada 18 regulasi yang bakal dihapus, 6 di antaranya merupakan penyederhanaan. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan daya saing industri nasional.

"Kita akan mengurangi peraturan teknis terutama persediaan bahan baku dan Kemenperin sudah dalam tahap finalisasi menghapus 18 regulasi dan penyederhanaan 6 regulasi," kata Airlangga dalam sambutan di acara bedah buku "Merajut Asa" di kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Senin (14/10/2019).



Ia mengatakan penghapusan dan penyederhanaan regulasi akan selesai pada pekan ini. Penghapusan dan penyederhanaan regulasi ini, kata Airlangga, banyak berkenaan pada sektor logam dan baja.

"Sebelum Jumat ini sudah beres sehingga tentu bagi industri ini akan menjadi perbaikan sehingga pengusaha bisa tenang," kata Airlangga.

Selain penghapusan regulasi, upaya lain yang ditempuh pemerintah untuk meningkatkan daya saing di antaranya dengan memberikan insentif fiskal seperti skema Tax Allowance dan Tax Holiday yang sudah terbit sebelumnya.
(hoi/hoi) Next Article LIVE NOW! Industri Kakao di Persimpangan Jalan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular