LPEI: Akses Pasar & Pembiayaan Masih Jadi Kendala Eksportir

Rahajeng Kusumo Hastuti, CNBC Indonesia
14 October 2019 17:29
Akses pasar masih menjadi kendala utama pada ekspor kelapa terutama untuk perusahaan dengan skala menengah.
Foto: Para Petinggi Industri Kelapa Duduk Bareng Berbicara Tentang Ekspor Industri Kelapa. (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)
Jakarta, CNBC Indonesia- Akses pasar masih menjadi kendala utama pada ekspor kelapa terutama untuk perusahaan dengan skala menengah. Biasanya perusahaan-perusahaan ini juga masih terkendala pada pembiayaan ekspor.

Hasil Studi Penelitian dan Pengembangan Ekonomika dan Bisnis (P2EB) Universitas Gadjah Mada (UGM) menunjukkan 53% pendanaan bisnis ekspor di sektor kelapa masih berupa modal sendiri, dan 40% sebagian dana dari pinjaman.

Riset ini juga menyebutkan 78% perusahaan membutuhkan dukungan terhadap Akses pasar ke luar negeri dan 45% penyederhanaan prosedur dan perizinan ekspor. Selain itu eksportir membutuhkan dukungan pendanaan, pelatihan manajemen, keringanan biaya ekspor, penyederhanaan prosedur dan perizinan ekspor, dan insentif pajak.


"Curhat mereka tadi bagaimana mereka melihat support kami terhadap pembiayaan. Saat ini LPEI di sisi pembiayaan kami tunduk pada norma industri keuangan secara umum. Tetapi transformasi LPEI menjadi policy bank, kami akan serius membangun agar concern mereka teratasi. Kita harus jg mempertanggungjawabkan uang yang kita kelola," kata Direktur Eksekutif LPEI Shintya Roesly, Senin (14/10/2019).

Dia menambahkan selama ini ada perusahaan masih harus membiayai ekspornya sendiri, karena ketika datang pada LPEI kebanyakan belum memiliki rencana bisnis. Perusahaan seperti lebih membutuhkan pendampingan dan konsultasi dibandingkan dengan pembiayaan.

"Jadi kami juga bisa membantu mereka bisa melihat reality bisnisnya, itu yg membuat kita harus bertransformasi jd true policy bank," ujarnya.

Selain itu potensi LPEI dalam pembiayaan ekspor pun masih terbuka lebar, karena saat ini baru 24% perusahaan ekspor memperoleh pendanaan dari Indonesia Eximbank. Sebagian besar yakni 71% masih mengandalkan pembiayaan dari Bank Umum, 0,5% dari bank daerah, dan 10% dari lembaga lainnya.

Selain itu baru 10% perusahaan eksportir memanfaatkan kredit khusus ekspor. Sementara 80% menggunakan kredit modal kerja, 24% kredit investasi, dan 0,5% kredit lainnya.

Riset UGM menunjukan kebanyakan dari mereka kesulitan mengajukan kredit, kesulitan memperoleh jaminan, birokrasi terlalu rumit dan bunga terlalu tinggi.


LPEI sebagai Special Mission Vehicles (SMV) Kementerian Keuangan RI dalam hal pengembangan ekspor bahwa ekspor mempunyai peranan yang cukup besar dalam pertumbuhan ekonomi suatu negara.

Melalui ekspor, pasar produk-produk dalam negeri dapat diperluas sehingga selain mampu mendorong produksi nasional, ekspor juga dapat menyediakan lapangan kerja baru dan menyumbang devisa negara.


(dob/dob) Next Article Kinerja Ekspor Tertekan Akibat Perang Dagang, Ini Saran LPEI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular