
Cegah Kejahatan Finansial, LPEI Lakukan Langkah Ini
Yuni Astutik, CNBC Indonesia
26 August 2019 19:23

Jakarta, CNBC Indonesia- Indonesia Eximbank atau Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan Standard Chartered Bank Indonesia (SCBI) menyepakati kerja sama untuk melawan kejahatan finansial.
Kerjasama tersebut merupakan kesinambungan dari hubungan bisnis yang terjalin antara keduanya sejak 2009. Melalui program pembangunan kapasitas ini akan fokus ke beberapa hal antara lain pelatihan oleh SCBI kepada pegawai LPEI untuk identifikasi, kontrol dan mitigasi kejahatan finansial dan pencucian uang, serta penguatan kapasitas untuk kajian risiko dalam pemberian kredit.
"LPEI berkomitmen untuk mempercepat laju pertumbuhan perdagangan luar negeri Indonesia dan meningkatkan daya saing pelaku bisnis serta menunjang kebijakan pemerintah dalam rangka mendorong program ekspor nasional," kata Direktur Eksekutif Indonesia Eximbank, Sinthya Roesly.
Dia menambahkan, LPEI menyambut baik terselenggaranya kerja sama dengan SCBI sebagai upaya untuk konsisten mengembangkan kapasitas sumber daya manusia yang harus sadar akan risiko kejahatan finansial dan pencucian uang yang mungkin terjadi pada transaksi perdagangan internasional. Hal ini juga sejalan dengan visi Pemerintah Indonesia yang terus berusaha dalam meningkatkan kualitas SDM.
Program pembangunan kapasitas ini diselenggarakan sebagai wujud dukungan SCBI kepada LPEI yang saat ini sedang mengkaji perluasan bisnis di benua Afrika oleh pelaku ekspor. Program ini akan berfokus pada pemberian pelatihan oleh SCBI kepada pegawai LPEI untuk identifikasi, kontrol dan mitigasi kejahatan finansial dan pencucian uang, serta penguatan kapasitas untuk kajian risiko dalam pemberian kredit.
Selain itu SCBI juga akan menyelenggarakan sebuah workshop khusus bertemakan ECA Financing yang merupakan skema pendanaan yang melibatkan lembaga pembiayaan ekspor (Export Credit Agencies/ECA). Skema pendanaan seperti ini kerap digunakan dalam proyek-proyek pembangunan jangka panjang.
Sejumlah topik yang akan dibahas dalam workshop tersebut mencakup adopsi Equator Principles dan kajian dampak sosial-lingkungan, pemahaman kerangka hukum, pengelolaan eksposur jangka Panjang dan kriteria proyek untuk menarik minat lembaga pembiayaan ekspor, pembiayaan berkelanjutan dan topik-topik lainnya. Diharapkan melalui kerja sama ini, pegawai LPEI dapat memitigasi risiko kejahatan finansial dan pencucian uang yang mungkin dilakukan.
"Sejak 2012, Standard Chartered Group telah melakukan investasi substansial dalam pengembangan program kepatuhan dalam melawan kejahatan finansial. Hal tersebut mencakup pelatihan tahunan wajib bagi semua karyawan Standard Chartered, penerapan teknologi terbaru seperti kecerdasan buatan (artificial intelligence) dan machine learning untuk mendukung proses skrining dan investigasi, serta pendirian unit intelejen khusus di Amerika Serikat yang didedikasikan untuk fokus melawan kejahatan finansial bidang siber," kata Chief Executive Officer, Standard Chartered Bank Indonesia.
Kerjasama tersebut merupakan kesinambungan dari hubungan bisnis yang terjalin antara keduanya sejak 2009. Melalui program pembangunan kapasitas ini akan fokus ke beberapa hal antara lain pelatihan oleh SCBI kepada pegawai LPEI untuk identifikasi, kontrol dan mitigasi kejahatan finansial dan pencucian uang, serta penguatan kapasitas untuk kajian risiko dalam pemberian kredit.
"LPEI berkomitmen untuk mempercepat laju pertumbuhan perdagangan luar negeri Indonesia dan meningkatkan daya saing pelaku bisnis serta menunjang kebijakan pemerintah dalam rangka mendorong program ekspor nasional," kata Direktur Eksekutif Indonesia Eximbank, Sinthya Roesly.
Dia menambahkan, LPEI menyambut baik terselenggaranya kerja sama dengan SCBI sebagai upaya untuk konsisten mengembangkan kapasitas sumber daya manusia yang harus sadar akan risiko kejahatan finansial dan pencucian uang yang mungkin terjadi pada transaksi perdagangan internasional. Hal ini juga sejalan dengan visi Pemerintah Indonesia yang terus berusaha dalam meningkatkan kualitas SDM.
Program pembangunan kapasitas ini diselenggarakan sebagai wujud dukungan SCBI kepada LPEI yang saat ini sedang mengkaji perluasan bisnis di benua Afrika oleh pelaku ekspor. Program ini akan berfokus pada pemberian pelatihan oleh SCBI kepada pegawai LPEI untuk identifikasi, kontrol dan mitigasi kejahatan finansial dan pencucian uang, serta penguatan kapasitas untuk kajian risiko dalam pemberian kredit.
Selain itu SCBI juga akan menyelenggarakan sebuah workshop khusus bertemakan ECA Financing yang merupakan skema pendanaan yang melibatkan lembaga pembiayaan ekspor (Export Credit Agencies/ECA). Skema pendanaan seperti ini kerap digunakan dalam proyek-proyek pembangunan jangka panjang.
Sejumlah topik yang akan dibahas dalam workshop tersebut mencakup adopsi Equator Principles dan kajian dampak sosial-lingkungan, pemahaman kerangka hukum, pengelolaan eksposur jangka Panjang dan kriteria proyek untuk menarik minat lembaga pembiayaan ekspor, pembiayaan berkelanjutan dan topik-topik lainnya. Diharapkan melalui kerja sama ini, pegawai LPEI dapat memitigasi risiko kejahatan finansial dan pencucian uang yang mungkin dilakukan.
"Sejak 2012, Standard Chartered Group telah melakukan investasi substansial dalam pengembangan program kepatuhan dalam melawan kejahatan finansial. Hal tersebut mencakup pelatihan tahunan wajib bagi semua karyawan Standard Chartered, penerapan teknologi terbaru seperti kecerdasan buatan (artificial intelligence) dan machine learning untuk mendukung proses skrining dan investigasi, serta pendirian unit intelejen khusus di Amerika Serikat yang didedikasikan untuk fokus melawan kejahatan finansial bidang siber," kata Chief Executive Officer, Standard Chartered Bank Indonesia.
(dob/dob) Next Article LPEI-StanChart Teken Kerja Sama Lawan Kejahatan Finansial
Most Popular