Duh! Harga Tanah Industri Dipatok 'Selangit', Kok Bisa?

Tirta Citradi, CNBC Indonesia
14 October 2019 11:08
Harga tanah di kawasan industri dianggap mahal oleh pemerintah.
Foto: Ilustrasi Kawasan Industri (dok. jababeka.com)
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah mengharapkan pengusaha kawasan industri tidak mencari keuntungan berlebih dari harga tanah. Meski masuk pada ranah properti, bisnis kawasan industri seharusnya berbeda dengan bisnis properti seperti hunian. 

Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro sempat mengingatkan jangan sampai ketentuan ini membuat investor batal masuk ke kawasan industri, lantaran mahalnya harga tanah di kawasan industri yang dimiliki pengembang.

"Pengusaha kawasan industri harus menyeimbangkan keuntungan dari harga tanah dengan mendapatkan tenant lebih banyak," ujar Bambang pekan lalu.



Benarkah harga kawasan industri harganya tinggi?

Berdasarkan laporan Cushman & Wakefield : "Greater Jakarta Industrial Estate March 2019" Harga rata-rata lahan industri Jabodetabek dan sekitarnya rata-rata berkisar Rp 2.595.000/m2

Pada periode itu, harga lahan industri tertinggi masih di Jakarta mencapai Rp 5,75 juta/m2. Posisi kedua ditempati Tangerang Rp2.6 juta/m2, Bekasi Rp2,495/m2, Bogor Rp2 juta/meter.

Sedangkan harga yang masih lebih rendah antara lain di Karawang dan Purwakarta Rp 1,932 juta/m2 dan Serang Rp1,675 juta/m2.

Secara rata-rata harga lahan industri di daerah-daerah tersebut memang ada tren kenaikan setidaknya sejak triwulan I-2010 pada waktu itu rata-rata harga lahan industri masih berkisar Rp 750 ribu/m2, lalu pada triwulan II-2015 menembus Rp 2,5 juta/m2. Setelah itu hingga triwulan I-2019 harga tanah di kawasan industri rata-rata bertahan di angka Rp 2,5-2,6 juta/m2, di sisi lain serapannya kawasan industri makin susut. Lonjakan harga baru terjadi pada triwulan I-2019.

Berikut data harga dan serapan lahan kawasan industri merujuk laporan Cushman & Wakefield  triwulan I-2019:

Duh! Harga Tanah Industri Dipatok 'Selangit'Foto: tirta


Pada triwulan I-2019 tercatat permintaan lahan untuk industri seluas 95,4 hektare, lebih dari 2x dibanding tahun lalu pada periode yang sama dengan luas 29,45 hektare.



Sebanyak 70% serapan lahan berada di koridor/area bagian barat. Mayoritas transaksi pembelian berasal dari industri F&B, Tekstil, Logistik untuk ekspansi.

Sementara itu, Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI) Sanny Iskandar saat diminta tanggapannya soal harga kawasan industri yang dianggap sangat tinggi oleh pemerintah tak merespons CNBC Indonesia, saat dihubungi Senin (14/10).
(hoi/hoi) Next Article Menteri Sofyan Jalil Beberkan Langkah Berantas Mafia Tanah

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular