Maaf Nih, Potensi Minyak 7,5 Miliar Barel RI Cuma Angin Surga

Arif Gunawan, CNBC Indonesia
14 October 2019 13:30
Jika Gagal, RI Kian Rentan Gonjang-Ganjing Harga Minyak
Foto: Muhammad Luthfi Rahman

Mayoritas minyak di permukaan bumi saat ini merupakan cadangan yang belum terbukti. Maksudnya, alat inderaja bisa menemukan cadangan tersebut, tetapi infrastrukturnya belum ada. Atau, cadangan tersebut tidak bisa diproduksi karena perlu investasi yang sangat besar.

Jadi, ada baiknya kita tidak senang dulu. Harus dilihat satu per satu kondisi geo lokasi titik-titik cadangan minyak tersebut, apakah di laut dalam yang perlu dana besar untuk ekstraksi? Jika mengutip pernyataan Dwi Soetjipto, maka besar kemungkinan bahwa yang dimaksud adalah minyak di laut dalam.

Dwi mengatakan akan ada perubahan dalam tren penemuan migas ke depannya. Dari yang mulanya di darat (onshore) menjadi di laut (offshore). "Saya kira kita bangun optimisme ini, mungkin ini bisa jadi hal sangat penting adalah era keemasan kedua migas Indonesia," kata Dwi.

Jika benar demikian, maka adakah dana pemerintah yang tersedia untuk menggarap itu? Harap dicatat, pengeboran di laut lepas Indonesia Timur (di mana cekungan minyak Indonesia banyak berdiam) membutuhkan investasi 20 kali lipat dari pengeboran di darat.

Mengutip Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sammy Hamzah, pengeboran di laut lepas Indonesia Timur butuh dana US$ 40 juta sampai US$ 200 juta per sumur, setara dengan Rp 520 miliar sampai Rp 2,6 triliun.

"Satu sumur bisa US$ 40-200 juta. Kalau gagal dapat minyak ya hilang uang segitu," kata Sammy sebagaimana dikutip detikFinance, Selasa (7/2/2017).

Dibanding pengeboran minyak di darat (onshore), biaya di laut lepas (offshore) bisa lebih mahal. Untuk pengeboran minyak di tempat-tempat yang infrastrukturnya sudah relatif bagus seperti Pulau Jawa dan Sumatera hanya butuh US$ 2 juta- US$ 6 juta per sumur atau setara dengan Rp 26 miliar - Rp 78 miliar per sumur.

Jika demikian kasusnya, maka adakah insentif yang disiapkan pemerintah untuk menarik investor menggarap potensi itu? Jika hanya berdiam saja, bukan tidak mungkin, angka 7,5 miliar itu akan berakhir seperti 80% cadangan minyak AS--yang berakhir tak terbukti.

Untuk itu, pemerintah harus memastikan bahwa potensi 7,5 miliar barel itu mulai dibuktikan dan digarap tahun ini juga. Dengan masa eksplorasi yang bisa sampai 10 tahun, maka Indonesia akan memasuki krisis minyak pada 2029, mengingat cadangan sekarang (3,2 miliar barel) bakal habis dalam 10 tahun ke depan.

Bisakah anda membayangkan apa jadinya jika potensi 7,5 miliar minyak itu gagal dibuktikan, sementara konsumsi minyak masih terus meningkat sampai sekarang, dan tak ada diversifikasi energi yang berarti (terutama ke energi terbarukan)?

Bayangkan berapa juta dolar dana APBN yang bakal tersedot untuk mengimpor BBM guna memasok 100% konsumsi minyak domestik? Dan berapa kilometer antrian yang tercipta di SPBU-SPBU jika pemerintah terlambat mengimpor dan memasok bensin karena kesulitan pendanaan?

TIM RISET CNBC INDONESIA

(ags/gus)

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular