
Rekam Jejak Arteria Dahlan: Pernah Jadi Pengacara Koruptor
Donald Banjarnahor, CNBC Indonesia
10 October 2019 19:56

Jakarta, CNBC Indonesia- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Arteria Dahlan membuat heboh atas tindak tanduk dan perdebatannya dengan Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Emil Salim.
Dalam rekam jejaknya, Arteria diketahui merupakan mantan pengacara, termasuk menjadi kuasa hukum dari tersangka dan terdakwa korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Salah satu kasus yang ditangani oleh Arteria adalah kasus cek pelawat Deputi Gubernur Senior Miranda Goeltom sekitar 2010 lalu. Kasus ini ditangani oleh KPK.
Kala itu Arteria yang merupakan Ketua Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Dewan Pimpinan Pusat PDI-P, menjadi kuasa hukum dari politis PDI Perjuangan yang terjerat kasus ini, seperti Ni Luh Mariani dan Soewarno.
Namun, seperti diketahui klien Arteria tersebut kemudian divonis bersalah oleh Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi karena menerima sejumlah suap.
Selain pernah menangani kasus korupsi, Arteria juga kerap menjadi kuasa hukum dalam sengketa Pemilihan Kepala Daerah, terutama calon yang diusung oleh PDIP.
Setelah menjadi anggota DRP, Arteria pernah protes karena tak dipanggil KPK dengan sebutan Yang Terhormat. Dia pun membandingkan dengan sikap Kapolri Tito Karnavian yang memanggil DPR dengan sebutan Yang Mulia.
CNN Indonesia menuliskan, Arteria sempat menjadi perbincangan publik pada tahun lalu, tepatnya 28 Maret. Saat itu, ketika rapat Komisi III DPR terkait umrah bodong, Arteria menyebut Kementerian Agama dengan makian 'bangsat'.
"Ini Kementerian Agama bangsat, Pak, semuanya, Pak!" tuding Arteria.
Namun, sehari kemudian, Arteria meminta maaf, dan mengaku menggunakan kata-kata kasar itu itu lantaran geram dengan oknum di Kemenag.
"Kalau ada ketersinggungan, mohon maaf. Kalau saya menyinggung Pak Menteri dan teman-teman Kemenag," ujar Arteria.
Sebelumnya, Arteria menilai Mata Najwa telah memanfaatkan Emil Salim untuk melontarkan pernyataan tanpa dasar. Arteria pun menilai Emil telah menghina dan memfitnah DPR RI.
"Ini perjuangan ideologi," katanya.
Arteria menyayangkan Emil yang tidak berlatar belakang hukum dan tidak memahami dengan benar materi yang tertuang dalam revisi UU KPK. Arteria mengaku hanya mencoba mengklarifikasi pernyataan yang keliru dari Emil terkait revisi tersebut.
(dob/gus) Next Article Heboh Arteria Dahlan Vs Emil Salim Soal UU KPK, Ada Apa?
Dalam rekam jejaknya, Arteria diketahui merupakan mantan pengacara, termasuk menjadi kuasa hukum dari tersangka dan terdakwa korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Salah satu kasus yang ditangani oleh Arteria adalah kasus cek pelawat Deputi Gubernur Senior Miranda Goeltom sekitar 2010 lalu. Kasus ini ditangani oleh KPK.
Namun, seperti diketahui klien Arteria tersebut kemudian divonis bersalah oleh Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi karena menerima sejumlah suap.
Selain pernah menangani kasus korupsi, Arteria juga kerap menjadi kuasa hukum dalam sengketa Pemilihan Kepala Daerah, terutama calon yang diusung oleh PDIP.
Setelah menjadi anggota DRP, Arteria pernah protes karena tak dipanggil KPK dengan sebutan Yang Terhormat. Dia pun membandingkan dengan sikap Kapolri Tito Karnavian yang memanggil DPR dengan sebutan Yang Mulia.
CNN Indonesia menuliskan, Arteria sempat menjadi perbincangan publik pada tahun lalu, tepatnya 28 Maret. Saat itu, ketika rapat Komisi III DPR terkait umrah bodong, Arteria menyebut Kementerian Agama dengan makian 'bangsat'.
"Ini Kementerian Agama bangsat, Pak, semuanya, Pak!" tuding Arteria.
Namun, sehari kemudian, Arteria meminta maaf, dan mengaku menggunakan kata-kata kasar itu itu lantaran geram dengan oknum di Kemenag.
"Kalau ada ketersinggungan, mohon maaf. Kalau saya menyinggung Pak Menteri dan teman-teman Kemenag," ujar Arteria.
Sebelumnya, Arteria menilai Mata Najwa telah memanfaatkan Emil Salim untuk melontarkan pernyataan tanpa dasar. Arteria pun menilai Emil telah menghina dan memfitnah DPR RI.
"Ini perjuangan ideologi," katanya.
Arteria menyayangkan Emil yang tidak berlatar belakang hukum dan tidak memahami dengan benar materi yang tertuang dalam revisi UU KPK. Arteria mengaku hanya mencoba mengklarifikasi pernyataan yang keliru dari Emil terkait revisi tersebut.
(dob/gus) Next Article Heboh Arteria Dahlan Vs Emil Salim Soal UU KPK, Ada Apa?
Most Popular