
Pemerintah Rayu Pengusaha Ramaikan Kawasan Ekonomi Khusus
Lidya Kembaren, CNBC Indonesia
10 October 2019 13:00

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) melakukan perpanjangan kerjas ama terkait Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Kerja sama ini melalui penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Perpanjangan Kerja Sama Pengembangan KEK.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dan Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Perkasa Roeslani.
Adapun tujuan perjanjian meningkatkan peran dunia usaha dalam mempercepat pembangunan dan pengembangan KEK sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan daya tarik investasi, dan meningkatkan nilai investasi.
"Dunia usaha memiliki peran penting dalam pengembangan KEK di berbagai pelosok Tanah Air. Oleh karena itu, guna mendorong dan meningkatkan partisipasi dunia usaha dalam mempercepat pembangunan dan pengembangan KEK," ujar Darmin di kantornya, Kamis (10/10/2019).
"Karena perjanjian lama abis dan kita tanda tangan lagi kesepakatan untuk kedua lembaga, intinya bagaimana lebih mengefektifkan investasi dan berjalannya KEK yang sudah kita resmikan," jelasnya.
Nota kesepahaman ini berlaku selama jangka waktu 5 (lima) tahun ke depan. Melalui Nota Kesepahaman ini, upaya peningkatan investasi KEK dilakukan melalui serangkaian forum bisnis, road show, dan sosialisasi kepada investor.
Selain itu juga dengan meningkatkan kemampuan Badan Usaha Pembangunan dan Pengelola KEK dalam pengelolaan dan pemasaran KEK melalui serangkaian kegiatan pelatihan, Focus Group Discussion (FGD), studi banding, dan kegiatan lain untuk menarik investasi serta memberi masukan dalam rangka evaluasi dan peningkatan daya saing KEK.
"Di dalamnya banyak kegiatan yang perlu dilakukan mulai dari FGD, seminar dan juga karena Kadin payung dari dunia usaha Indonesia dan peran penting dalam lakukan komunikasi," jelasnya.
Perjanjian ini dilakukan dengan meningkatkan kapasitas badan usaha pembangun dan pengelola KEK terkait dengan pengelolaan dan pemasaran KEK dan memberikan masukan dalam rangka evaluasi dan peningkatan daya saing KEK.
"KEK suatu infrastruktur untuk investasi yang fasilitasnya yang paling tinggi kita buat di Indonesia. Kita rancang fasilitasnya agar menarik. Makanya perlu peran pengusaha untuk meyakinkan para investor lainnya," katanya.
(hoi/hoi) Next Article 1 Lokasi KEK Digeser, 2 Kawasan Ekonomi Khusus Bakal Dibangun
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dan Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Perkasa Roeslani.
Adapun tujuan perjanjian meningkatkan peran dunia usaha dalam mempercepat pembangunan dan pengembangan KEK sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan daya tarik investasi, dan meningkatkan nilai investasi.
"Dunia usaha memiliki peran penting dalam pengembangan KEK di berbagai pelosok Tanah Air. Oleh karena itu, guna mendorong dan meningkatkan partisipasi dunia usaha dalam mempercepat pembangunan dan pengembangan KEK," ujar Darmin di kantornya, Kamis (10/10/2019).
"Karena perjanjian lama abis dan kita tanda tangan lagi kesepakatan untuk kedua lembaga, intinya bagaimana lebih mengefektifkan investasi dan berjalannya KEK yang sudah kita resmikan," jelasnya.
Nota kesepahaman ini berlaku selama jangka waktu 5 (lima) tahun ke depan. Melalui Nota Kesepahaman ini, upaya peningkatan investasi KEK dilakukan melalui serangkaian forum bisnis, road show, dan sosialisasi kepada investor.
Selain itu juga dengan meningkatkan kemampuan Badan Usaha Pembangunan dan Pengelola KEK dalam pengelolaan dan pemasaran KEK melalui serangkaian kegiatan pelatihan, Focus Group Discussion (FGD), studi banding, dan kegiatan lain untuk menarik investasi serta memberi masukan dalam rangka evaluasi dan peningkatan daya saing KEK.
"Di dalamnya banyak kegiatan yang perlu dilakukan mulai dari FGD, seminar dan juga karena Kadin payung dari dunia usaha Indonesia dan peran penting dalam lakukan komunikasi," jelasnya.
Perjanjian ini dilakukan dengan meningkatkan kapasitas badan usaha pembangun dan pengelola KEK terkait dengan pengelolaan dan pemasaran KEK dan memberikan masukan dalam rangka evaluasi dan peningkatan daya saing KEK.
"KEK suatu infrastruktur untuk investasi yang fasilitasnya yang paling tinggi kita buat di Indonesia. Kita rancang fasilitasnya agar menarik. Makanya perlu peran pengusaha untuk meyakinkan para investor lainnya," katanya.
(hoi/hoi) Next Article 1 Lokasi KEK Digeser, 2 Kawasan Ekonomi Khusus Bakal Dibangun
Most Popular