
Investasi di Sukuk Negara Berbuah Gedung Rafah UIN Palembang
Donald Banjarnahor, CNBC Indonesia
10 October 2019 11:57

Jakarta, CNBC Indonesia- Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Luky Alfirman menandatangani prasasti penanda aset Gedung Rafah Tower di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang yang dibiayai oleh Surat Berharga Syariah Negara (SBSN),
pada Selasa (8/10/2019).
Penandatanganan Prasasti ini sebagai Closing Pembiayaan Proyek SBSN Gedung Rafah Tower dan dihadiri oleh perwakilan DJPPR Kementerian Keuangan, Rektor, Wakil Rektor, Dekanan, Dosen, Karyawan dan civitas akademika UIN Raden Fatah Palembang.
"SBSN proyek adalah instrumen Sukuk Negara atau Surat Berharga Negara (SBN) berbasis syariah yang khusus digunakan untuk membiayai proyek infrastruktur. Salah satu fokus dari komitmen Pemerintah meningkatkan kualitas SDM Indonesia dilakukan dengan mengalokasikan pembiayaan Proyek SBSN yang telah menghasilkan Gedung Rafah Tower sebagai sarana pendidikan yang sangat layak untuk UIN Raden Fatah Palembang" tutur Luky Alfirman dalam siaran pers, Kamis (10/10/2019).
Gedung Rafah Tower dibangun dengan dana SBSN tahun anggaran 2018, dengan luas bangunan 7650 meter, yang terdiri dari Sembilan lantai. Gedung ini digunakan untuk aktivitas pembelajaran, tempat pertemuan, perpustakaan dan sebagainya. Pembangunan "Rafah Tower" dilaksanakan dengan menggunakan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 25 Tahun 2016.
Dengan penduduk besar dan geografis wilayah yang luas, hal ini menjadi tantangan untuk Indonesia terlebih untuk dunia Pendidikan. Terkait dengan kualitas dan pemerataan atau sebaran. Maka bangsa ini harus bergelut dalam pembangunan sarana fisik atau kuantitas, dan setelah itu kualitas pendidikannya.
Diharapkan dengan adanya Rafah Tower di UIN Raden Fatah Palembang ini dapat meningkatkan proses pembelajaran dan perkuliahan yang lebih maksimal bagi seluruh mahasiswa dan mahasiswi UIN Raden Fatah Palembang.
(dob/dob) Next Article Generasi Zaman Now: Muda, Mandiri, & Melek Investasi
pada Selasa (8/10/2019).
Penandatanganan Prasasti ini sebagai Closing Pembiayaan Proyek SBSN Gedung Rafah Tower dan dihadiri oleh perwakilan DJPPR Kementerian Keuangan, Rektor, Wakil Rektor, Dekanan, Dosen, Karyawan dan civitas akademika UIN Raden Fatah Palembang.
"SBSN proyek adalah instrumen Sukuk Negara atau Surat Berharga Negara (SBN) berbasis syariah yang khusus digunakan untuk membiayai proyek infrastruktur. Salah satu fokus dari komitmen Pemerintah meningkatkan kualitas SDM Indonesia dilakukan dengan mengalokasikan pembiayaan Proyek SBSN yang telah menghasilkan Gedung Rafah Tower sebagai sarana pendidikan yang sangat layak untuk UIN Raden Fatah Palembang" tutur Luky Alfirman dalam siaran pers, Kamis (10/10/2019).
Dengan penduduk besar dan geografis wilayah yang luas, hal ini menjadi tantangan untuk Indonesia terlebih untuk dunia Pendidikan. Terkait dengan kualitas dan pemerataan atau sebaran. Maka bangsa ini harus bergelut dalam pembangunan sarana fisik atau kuantitas, dan setelah itu kualitas pendidikannya.
Diharapkan dengan adanya Rafah Tower di UIN Raden Fatah Palembang ini dapat meningkatkan proses pembelajaran dan perkuliahan yang lebih maksimal bagi seluruh mahasiswa dan mahasiswi UIN Raden Fatah Palembang.
(dob/dob) Next Article Generasi Zaman Now: Muda, Mandiri, & Melek Investasi
Most Popular