Awal 2024, Pemerintah Mau Tarik Utang Baru Rp36 T

Rosseno Aji Nugroho, CNBC Indonesia
11 January 2024 12:50
Utang Luar Negeri RI Makin Menciut, Pak Jokowi Bayar?
Foto: Infografis/ Utang Luar Negeri RI Makin Menciut, Pak Jokowi Bayar?/ Ilham Restu

Jakarta, CNBC Indonesia-Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Kementerian Keuangan akan menerbitkan Surat Utang Negara (SUN) dalam mata uang Rupiah di awal tahun ini. Rencana tersebut dilakukan untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2024.

"Untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2024," dikutip dari siaran pers DJPPR Kemenkeu, Kamis, (11/1/2024).

Pelaksanaan lelang dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.08/2019 tentang Lelang Surat Utang Negara di Pasar Perdana Domestik.

DJPPR menyebut pelelangan akan dilakukan pada Selasa, 16 Januari 2024, dibuka pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB. Adapun tanggal setelmen yang ditetapkan adalah Kamis, 18 Januari 2024.

Dalam penerbitan ini, DJPPR mematok target indikatif sebanyak Rp 24 trilliun. Sementara target maksimal dipatok Rp 36 trilliun.

Adapun SUN yang diterbitkan terdiri dari 7 jenis. Dua di antaranya adalah Surat Perbendaharaan Negara (SPN) dan 5 jenis SUN Fixed Rate dengan tenor 5 tahun hingga 30 tahun.

Penjualan SUN akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. Lelang bersifat terbuka (open auction), menggunakan metode harga beragam (multiple price).

"Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif (competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan. Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif (non-competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang (weighted average yield) dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang," tulis DJPPR Kemenkeu.

DJPPR menyatakan pemerintah memiliki hak untuk menjual ketujuh seri SUN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari jumlah indikatif yang ditentukan. SUN yang akan dilelang memiliki nominal per unit sebesar Rp 1.000.000.

"Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang," tulis DJPPR.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tarik Utang Saat Kas Negara Melimpah, Ini Jawaban Kemenkeu

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular