
Hati-hati Pak Prabowo! Utang RI 3 Kali Lipat Penerimaan Negara

Jakarta, CNBC Indonesia-Center of Reform on Economics (CORE) mencatat level utang pemerintah hingga Mei 2024 memasuki fase yang berbahaya. Dia menyebut rasio utang pemerintah saat ini telah mencapai 3 kali lipat dari penerimaan yang bisa dikumpulkan pemerintah dalam periode satu tahun (Debt-to-service-ratio)
"Rasio utang itu sudah 3 kali lipat lebih besar dari penerimaan yang kita punya," kata ekonom CORE Akhmad Akbar Susanto dalam diskusi CORE Midyear Economic Review 2024, Selasa, (23/7/2024).
Akbar mengatakan level DSR Indonesia ini mengalami peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya. Dia mengatakan pada Desember 2023, DSR utang Indonesia baru 292%. Sementara, pada Mei ini utang Indonesia telah mencapai 300%.
Akbar mengatakan level DSR yang mencapai 300% menandakan bahwa jumlah utang Indonesia sudah berbahaya. "Mungkin masih aman kalau indikator yang kita pakai debt-to-GDP ratio, tapi kalau pakai indikator yang saya sebutkan itu sudah wajib dapat perhatian," katanya.
Sebelumnya, ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto juga mengatakan hal serupa. Dia mengatakan selama ini pemerintah kerap melegitimasi penambahan utang dengan menyatakan rasio utang RI terhadap GDP masih jauh dari 60%.
Padahal, kata dia, rasio untuk menentukan risiko utang pemerintah tidak hanya GDP. Dia mencontohkan DSR yang digunakan juga oleh International Monetary Fund (IMF). Menurut Eko, IMF menetapkan batas aman utang pemerintah adalah 150% DSR. Namun, utang Indonesia telah mencapai 300%.
"Sekarang pendapatan kita di Rp 2.700 triliun, kalau utang kita Rp 8.000 triliun, ketika dibagi akan 300%," katanya.
Dikutip dari penjelasan Kementerian Keuangan pada buku APBN Kita, utang pemerintah kembali bertambah pada Mei 2024 menjadi sebesar Rp 8.353,02 triliun, naik 0,17% dari catatan pada bulan sebelumnya sebesar Rp 8.338,43 triliun.
Posisi utang per 31 Mei 2024 itu membuat rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 38,71%. Rasio utang itu naik dari catatan per 30 April 2024 yang sebesar 38,64%.
Rasio utang tetap konsisten terjaga di bawah batas aman 60 persen PDB sesuai UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara. Tren penurunan dari angka rasio utang terhadap PDB 2021 yang tercatat 40,74%, 2022 di 39,70 persen dan 2023 di 39,21 persen, serta lebih baik dari yang telah ditetapkan melalui Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah 2024-2027 di kisaran 40%.
Selain itu, pemerintah mengutamakan pengadaan utang dengan jangka waktu menengah-panjang dan melakukan pengelolaan portofolio utang secara aktif. Per akhir Mei 2024, profil jatuh tempo utang pemerintah terhitung cukup aman dengan ratarata tertimbang jatuh tempo (average time maturity/ATM) di 8 tahun.
(rsa/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Progam Makan Siang Gratis Dieksekusi 2025, Utang RI Naik!