
ESDM Kumpulkan Freeport, BUMI, Adaro Siang Ini, Ada Apa?
Redaksi, CNBC Indonesia
09 October 2019 12:02

Jakarta, CNBC Indonesia- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumpulkan seluruh pengusaha tambang mineral dan batu bara siang ini. Apa yang akan dibahas?
Menurut dokumen undangan yang diperoleh CNBC Indonesia, Kementerian ESDM mengumpulkan semua pelaku usaha pertambangan siang ini di kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara di Jalan Soepomo.
Agendanya adalah untuk mengevaluasi 10 tahun berlakunya Undang-Undang Mineral dan Batu Bara Nomor 4 Tahun 2009. Rapat akan digelar jam 1 siang dan dipimpin langsung oleh Dirjen Minerba Bambang Gatot Aryono.
Mengutip undangan tersebut, setidaknya 7 asosiasi dipanggil yakni Asosiasi Eksportir Timah Indonesia (AETI), Asosiasi Jasa Pertambangan Indonesia (ASPINDO), Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI), Asosiasi Pertambangan Nikel Indonesia (APNI), Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan dan Pemurnian Indonesia (AP3I), Indonesia Mining Association (IMA), dan Kamar Dagang Indonesia (KADIN).
Sementara untuk perusahaan, yang diundang di antaranya adalah Adaro, KPC, Arutmin, Antam, Freeport, Vale, dan beberapa perusahaan ternama lainnya.
(gus/gus) Next Article Nasib RUU Minerba, ESDM Serahkan ke DPR yang Baru
Menurut dokumen undangan yang diperoleh CNBC Indonesia, Kementerian ESDM mengumpulkan semua pelaku usaha pertambangan siang ini di kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara di Jalan Soepomo.
Mengutip undangan tersebut, setidaknya 7 asosiasi dipanggil yakni Asosiasi Eksportir Timah Indonesia (AETI), Asosiasi Jasa Pertambangan Indonesia (ASPINDO), Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI), Asosiasi Pertambangan Nikel Indonesia (APNI), Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan dan Pemurnian Indonesia (AP3I), Indonesia Mining Association (IMA), dan Kamar Dagang Indonesia (KADIN).
Sementara untuk perusahaan, yang diundang di antaranya adalah Adaro, KPC, Arutmin, Antam, Freeport, Vale, dan beberapa perusahaan ternama lainnya.
(gus/gus) Next Article Nasib RUU Minerba, ESDM Serahkan ke DPR yang Baru
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular