Punishment Apa yang Diberikan Bagi Pengemplang Iuran BPJS?

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
08 October 2019 14:48
Pemerintah berencana untuk memberikan punishment atau sanksi bagi para orang kaya yang tidak mau membayar BPJS Kesehatan.
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah berencana untuk memberikan punishment atau sanksi bagi para orang kaya yang tidak mau membayar BPJS Kesehatan.

"Kita harus tahu defisit dari mana. Sehingga kalau cari permasalahan tuntas. Karena kalau ada kenaikan, nah nanti kita tetap bayari orang sehat atau orang kaya dibayari ya nggak benar ini," kata Mardiasmo, Wakil Menteri Keuangan di Jakarta, Selasa (8/10/2019).

Seharusnya, sambung Mardiasmo, orang kaya ini yang membiayai orang miskin. Orang sehat harus bantu orang yang sedang sakit.

"Kalau orang kaya sudah nikmati BPJS dan tidak mau bayar premi lagi, ya ini harus ada punishment," jelasnya.

Punishment yang disiapkan, sambung Mardiasmo adalah masih seputar akses untuk pelayanan publik. Nantinya akan dilihat lebih jauh pelayanan publik seperti apa, misal pembuata SIM, Paspor, hingga perpanjangan STNK.

"Pelayanan publik yang seperti apa, kita akan lihat dia bayar pajak atau tidak. Dia kalau tidak bayar pajak, nikmati asuransi BPJS yang dari negara juga. Kan double negara rugi."

"Dia nggak bayar pajak, dia nikmati ini. Kalau dia bayar pajak, baik, ya sudah saatnya kita berikan haknya dalam bentuk perbaikan pelayanan. Kita akan coba join profile juga," tutur Mardiasmo.

Menurut Mardiasmo, pemerintah bakal melihat lebih jauh orang-orang kaya apakah bayar pajak atau tidak. Bahkan jika tidak bayar pajak justru dapat BPJS Kesehatan, menurut Mardiasmo tidak benar.

"Intinya sebaiknya ada efek jera. Kalau dia katakan dia sudah melayani kesehatan tapi nggak bayar premi ya harus ada punishment."




(dru/dru) Next Article Kapan Kelas Standar BPJS Berlaku, Tarifnya Rp 75.000?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular