Jangan Sampai Orang Kaya Dapat Subsidi Iuran BPJS Kesehatan!

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
08 October 2019 14:31
Pemerintah terus membenahi struktur penerima bantuan iuran (PBI) dalam BPJS Kesehatan.
Foto: BPJS Kesehatan (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah terus membenahi struktur penerima bantuan iuran (PBI) dalam BPJS Kesehatan.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo 
mengungkapkan pelayanan yang diberikan dengan menggunakan BPJS Kesehatan harus kepada peserta yang berhak.

"Jangan sampai peserta kaya dapat bantuan. Sehingga kita cleansing data. Hari ini saya sudah undang semua, saya cleansing data termasuk Kemendagri, Kemensos, BPJS kita undang semua," kata Mardiasmo di Jakarta, Selasa (8/10/2019).


Menurutnya, ada 32 juta peserta yang masuk kriteria PBI. Nah nantinya akan dilihat by name by address. "Kalau dia sakit, sudah diobati, dibayar BPJS namun ngga lagi bayar premi kita bisa kejar. Kita harus tegas," terang Moeldoko lebih jauh.

Bahkan Mardiasmo mengatakan, BPJS Kesehatan nantinya akan didukung dengan sistem IT yang canggih. Bagaimana dengan rencana kenaikan iuran?

"Kalau sudah last option itu ya penyesuaian iuran BPJS, agar defisit tidak terlalu besar," terang Mardiasmo.

[Gambas:Video CNBC]




(dru/dru) Next Article Moeldoko: Iuran BPJS Kesehatan Naik Untuk Semua Kelas

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular