Moeldoko: Iuran BPJS Kesehatan Naik Untuk Semua Kelas

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
06 August 2019 14:30
Pemerintah memastikan akan menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Nasional (BPJS) Kesehatan untuk menyelesaikan defisit keuangan BPJS Kesehatan.
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memastikan akan menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Nasional (BPJS) Kesehatan untuk menyelesaikan defisit keuangan BPJS Kesehatan. Besaran iuran sedang dikaji oleh tim khusus.

Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Moeldoko, mengatakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan terjadi untuk semua kelas.


"[Kenaikan iuran BPJS Kesehatan] semua kelas karena antara jumlah urunan dengan beban yang dihadapi oleh BPJS Kesehatan tidak seimbang sangat jauh," ujar Moeldoko di Istana Negara, Jakarta, Selasa (7/8/2019).

Moeldoko menambahkan kenaikan iuran ini sebagai salah satu cara mengatasi defisit keuangan BPJS Kesehatan yang sudah terjadi sejak awal berdiri. Tahun ini defisitnya diperkirakan membengkak menjadi Rp 28 triliun.

"Kedua, saya tidak ingin ada istilah kesehatan itu murah. Sehat itu mahal. Kalau sehat murah, orang nanti semua menyerahkan ke BPJS. Mati nanti BPJS," tambahnya.

Meski memastikan iuran semua kelas naik, Moeldoko menyatakan belum dipastikan besaran kenaikannya. Besaran ini nantinya ditentukan Kementerian Keuangan.

Asal tahu saja, saat ini ada tiga iuran BPJS Kesehatan yang didasarkan pada kelompok.

Iuran BPJS Kesehatan kelas 3 sebesar Rp 25.500 per bulan untuk penerima bantuan iuran atau masyarakat tidak mampu, yang dibayarkan oleh pemerintah. Iuran kelas II sebesar Rp 51.000 per bulan, dan iuran Kelas I Rp 80.000 per bulan. Kedua kelas ini dibayarkan oleh peserta mandiri.

[Gambas:Video CNBC]
(roy/roy) Next Article Jangan Sampai Orang Kaya Dapat Subsidi Iuran BPJS Kesehatan!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular