
Situs BPJS Ketenagakerjaan Down, Kenapa Ya?
Redaksi, CNBC Indonesia
06 August 2019 12:06

Jakarta, CNBC Indonesia - Situs Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, setidak sejak Selasa pagi hingga siang pukul 12.00 tidak bisa diakes alias down.
Bagi pengunjung yang ingin berselancar untuk keperluan informasi seputar BPJS Ketenagakerjaan seperti cek saldo san sebagainya, tak bisa mengakses sama sekali. Di laman hanya tertulis "This site can't be reached? baik akses versi mobile maupun desktop.
Bahkan aplikasi khusus milik BPJS Ketenagakerjaan BPJSTKU juga tak bisa dibuka.
Doni seorang mantan pekerja yang sedang memproses pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) di salah satu bank BUMN pada Selasa pagi (6/8), harus menunda proses pengajuan pencairannya. Petugas bank yang menanangani pencairan BPJS memberitahu dirinya, bahwa ada kendala pada layanan BPJS Ketenagaakerjaan, sehingga proses dijanjikan baru terjadi pada pukul 13.00 siang.
Gangguan ini tentu merugikan para peserta yang membutuhkan akses atau informasi lainnya. Deputi Direktur Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja, belum bisa dihubungi saat dikonfirmasi oleh CNBC Indonesia.
Namun, pada Rabu, ia mengatakan mulai Rabu pagi (7/8) semua layanan elektronik BPJS Ketenagakerjaan sudah berjalan lancar. "Kendala kemarin disebabkan adanya maintenance untuk peningkatan layanan," kata Utoh.
(hoi/hoi) Next Article JHT Dicairkan Setelah Usia 56 Tahun, Ini Kata Menaker
Bagi pengunjung yang ingin berselancar untuk keperluan informasi seputar BPJS Ketenagakerjaan seperti cek saldo san sebagainya, tak bisa mengakses sama sekali. Di laman hanya tertulis "This site can't be reached? baik akses versi mobile maupun desktop.
Bahkan aplikasi khusus milik BPJS Ketenagakerjaan BPJSTKU juga tak bisa dibuka.
Doni seorang mantan pekerja yang sedang memproses pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) di salah satu bank BUMN pada Selasa pagi (6/8), harus menunda proses pengajuan pencairannya. Petugas bank yang menanangani pencairan BPJS memberitahu dirinya, bahwa ada kendala pada layanan BPJS Ketenagaakerjaan, sehingga proses dijanjikan baru terjadi pada pukul 13.00 siang.
Gangguan ini tentu merugikan para peserta yang membutuhkan akses atau informasi lainnya. Deputi Direktur Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja, belum bisa dihubungi saat dikonfirmasi oleh CNBC Indonesia.
(hoi/hoi) Next Article JHT Dicairkan Setelah Usia 56 Tahun, Ini Kata Menaker
Most Popular