Pak Jokowi, Tambah Wakil Menteri Bisa Picu Konflik Lho!

Redaksi, CNBC Indonesia
08 October 2019 11:22
Penambahan wakil menteri dinilai sejumlah kalangan sebagai upaya Jokowi mengakomodasi kebutuhan politik partai pendukung Jokowi-Ma'ruf.
Foto: Suasana pelantikan menteri dalam kabinet Jokowi di Istana Negara, beberapa waktu lalu (Dok CNBC Indonesia).
Jakarta, CNBC Indonesia - Wacana penambahan wakil menteri mengemuka jelang pelantikan kabinet Jokowi-Ma'ruf pada 20 Oktober 2019. Penambahan itu dinilai sejumlah kalangan sebagai upaya Jokowi mengakomodasi kebutuhan politik partai pendukung Jokowi-Ma'ruf.

Sejatinya, jabatan wakil menteri bukan sesuatu yang baru. Ia tercantum dalam UU nomor 39 tahun 2018 tentang Kementerian Negara.

Di era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono 2009-2014, ada 19 wakil menteri. Di masa Jokowi juga sudah ada kementerian yang memiliki wakil menteri, yaitu Kementerian ESDM (Archandra Tahar), Kementerian Keuangan (Mardiasmo), dan Kementerian Luar Negeri (AM Fachir).

Direktur Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Sirojuddin Abbas mengatakan, posisi Jokowi saat ini sama dengan SBY pada 2009. Kala itu, koalisi pemerintah begitu gemuk karena ada banyak parpol pendukung di dalamnya.

Oleh karena itu, tidak menutup kemungkinan Jokowi akan memperbanyak posisi wakil menteri seperti periode kepemimpinan SBY pada 2009-2014 lalu.

"Jika Jokowi ingin mencapai target-target yang ditetapkannya untuk 2019-2024, maka akomodasi kekuasaan melalui penciptaan posisi wakil-wakil menteri harus dipikirkan hati-hati. Malah, lebih baik dihindari," kata Sirojuddin seperti dilansir CNN Indonesia, Selasa (8/10/2019).



Sirojuddin menganggap posisi wakil menteri tidak menjamin roda pemerintahan berjalan optimal. Tidak menjamin pula target-target yang dirancang bisa tercapai.

Dia berkaca dari masa pemerintahan SBY, ketika ada begitu banyak wakil menteri tetapi kinerja pemerintahan tetap tidak optimal. Terkadang, ada perbedaan pendapat serius antara menteri dan wakil menteri. Akhirnya, pengambilan keputusan jadi lebih lamban.

"Belum lagi, ada kemungkinan terjadi semacam kompetisi dan perebutan pengaruh antara menteri dan wakilnya," kata Sirojuddin.

"Jadi, penambahan posisi wakil menteri tidak otomatis membuat kinerja kementerian menjadi lebih efektif dan produktif. Malah justru memperbesar resiko inefisiensi dan konflik," lanjutnya.

(miq/dru) Next Article Jokowi Terbitkan Perpres, Menteri PAN-RB Boleh Punya Wakil

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular