
Pak Jokowi, Benar Pengangguran Turun? Apa Jadi Driver Ojol?

Dalam beberapa waktu terakhir, kontribusi sektor informal terhadap total pasar tenaga kerja Indonesia terus mendekati level 60%.
Untuk diketahui, yang membedakan lapangan kerja formal dan informal adalah terkait dengan pembayaran pajak ke pemerintah. Tenaga kerja formal merupakan tenaga kerja yang membayarkan pajak kepada pemerintah. Biasanya, tenaga kerja formal merupakan seorang profesional seperti guru, dosen, dokter, wartawan, dan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sementara itu, tenaga kerja informal merupakan tenaga kerja yang tidak membayarkan pajak kepada pemerintah, walaupun sejatinya penghasilannya masuk ke dalam kategori yang dikenakan pajak penghasilan (PPh). Tenaga kerja informal biasanya diasosiasikan dengan tenaga kerja yang banyak mengandalkan kekuatan fisik (blue collar) seperti Pedagang Kaki Lima (PKL), kuli bangunan, dan tukang ojek.
Struktur pasar tenaga kerja Indonesia yang didominasi oleh tenaga kerja informal jelas berbahaya. Pasalnya, penerimaan negara akan menjadi seret lantaran kebanyakan tenaga kerja tidak membayar PPh. Padahal, PPh merupakan tulang punggung pemerintah untuk membiayai pembangunan.
Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2018, dari total penerimaan negara yang senilai Rp 1.944 triliun, sebanyak Rp 731,8 triliun atau setara dengan 37,6% disumbang oleh PPh.
Pada tahun 2018, total penerimaan perpajakan hanya mencapai Rp 1.519 triliun atau 93,86% dari target. Kalau saja tenaga kerja informal tak mendominasi pasar tenaga kerja kita, pastilah realisasi penerimaan perpajakan bisa lebih baik lagi dan amunisi pemerintah untuk mendorong pembangunan akan bertambah banyak.
Jokowi boleh berbangga bahwa target tingkat pengangguran di RPJMN 2015-2019 tercapai. Namun ternyata, ada masalah pelik jika kita membedah lebih jauh mengenai kondisi pasar tenaga kerja di Indonesia.
Pertama, tingkat pengangguran Indonesia relatif masih tinggi jika dibandingkan dengan negara-negara lain di kawasan Asia. Kedua, tenaga kerja informal masih mendominasi pasar tenaga kerja di tanah air.
Dibutuhkan racikan kebijakan yang tepat sasaran guna mengatasi kedua permasalahan ini di periode kedua pemerintahan Jokowi.
(dru)