
Ibu Sri Mulyani, Siapa Calon Dirjen Pajak Baru?
Lidya Julita S, CNBC Indonesia
07 October 2019 16:48

Jakarta, CNBC Indonesia - Masa jabatan Robert Pakpahan sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan akan berakhir dalam waktu dekat. Robert akan memasuki masa pensiun pada 20 Oktober 2019 saat genap berusia 60 tahun.
Menjelang berakhirnya masa jabatannya, banyak pihak yang penasaran siapa yang akan menggantikan tugas Robert yang terbilang tidak mudah. Apalagi di tengah penerimaan pajak pada tahun ini yang masih jauh dari target.
Pengamat Ekonomi CORE Piter Abdullah mengatakan, yang mengisi jabatan Robert harus yang benar-benar paham perpajakan dan berada di lingkungan Kemenkeu. Ia tidak menyarankan orang yang berada di luar Kemenkeu.
"Saya berpendapat posisi Dirjen Pajak sebaiknya diisi oleh pejabat karier. Saya tidak menyarankan orang dari luar DJP atau Kemenkeu. Persoalan pajak ini sebenarnya sangat urgent dan kita membutuhkan mereka yang benar-benar paham tentang pajak," kata dia kepada CNBC Indonesia, Senin (7/10/2019).
Menurutnya, di lingkungan DJP ada banyak kandidat yang bisa menggantikan Robert. Tentunya orang tersebut paham mengenai perpajakan secara teknis karena sudah lama berada di lingkungan Kemenkeu.
"Saya kira teman-teman di DJP banyak yang mampu menggantikan pak Robert Pakpahan. Salah satunya adalah Awan M Nuh yang saat ini menjabat sebagai Staf ahlinya bu Sri Mulyani Indrawati (Menkeu)," tegasnya.
Sedangkan, jika ingin dari orang luar sebaiknya tidak untuk menjadi Dirjen Pajak. Pasalnya eselon I harus yang paham secara teknis mengenai pajak.
"Yang dari luar kan bisa mengisi Menteri Keuangan, jangan level eselon I juga diisi dari luar," tegasnya.
(dru) Next Article Hmm.. Sudah 11 Tahun, RI Tak Mampu Capai Target Pajak
Menjelang berakhirnya masa jabatannya, banyak pihak yang penasaran siapa yang akan menggantikan tugas Robert yang terbilang tidak mudah. Apalagi di tengah penerimaan pajak pada tahun ini yang masih jauh dari target.
Pengamat Ekonomi CORE Piter Abdullah mengatakan, yang mengisi jabatan Robert harus yang benar-benar paham perpajakan dan berada di lingkungan Kemenkeu. Ia tidak menyarankan orang yang berada di luar Kemenkeu.
Menurutnya, di lingkungan DJP ada banyak kandidat yang bisa menggantikan Robert. Tentunya orang tersebut paham mengenai perpajakan secara teknis karena sudah lama berada di lingkungan Kemenkeu.
![]() |
"Saya kira teman-teman di DJP banyak yang mampu menggantikan pak Robert Pakpahan. Salah satunya adalah Awan M Nuh yang saat ini menjabat sebagai Staf ahlinya bu Sri Mulyani Indrawati (Menkeu)," tegasnya.
Sedangkan, jika ingin dari orang luar sebaiknya tidak untuk menjadi Dirjen Pajak. Pasalnya eselon I harus yang paham secara teknis mengenai pajak.
"Yang dari luar kan bisa mengisi Menteri Keuangan, jangan level eselon I juga diisi dari luar," tegasnya.
(dru) Next Article Hmm.. Sudah 11 Tahun, RI Tak Mampu Capai Target Pajak
Most Popular