BPJS Kesehatan Bakal Tekor Jadi Rp 32 T di Akhir 2019

Lidya Julita S, CNBC Indonesia
07 October 2019 16:34
Pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan di 2020.
Foto: BPJS Kesehatan (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan di 2020. Namun dapat dipastikan seluruh masyarakat miskin akan ditanggung pemerintah.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris menyatakan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan menjadi salah satu opsi untuk menambal defisit yang terus membengkak. Apalagi saat ini, ada sekitar 130 juta masyarakat Indonesia yang menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Menurutnya, dari hasil audit BPKP terjadi ketimpangan di pendapatan dan pengeluaran BPJS Kesehatan. Hal ini lantaran banyak masyarakat yang menunggak dan membayar saat membutuhkan layanan saja.

"Kalau audit BPKP sebetulnya termasuk beban gagal bayar 2018 pindah ke 2019 semuanya Rp 98,5 triliun , dan kemudian pendapatan rill Rp 97,2 triliun, jadi total defisit Rp 18,3 triliun," ujar Fahmi di Forum Merdeka Barat, Jakarta, Senin (7/10/2019).

Menurutnya, untuk tahun ini saja jika tidak dilakukan perbaikan dalam sistem manajemen, maka defisit akan lebih bengkak dari prediksi awal yang hanya Rp 28 triliun di 2019.

"Jika tidak ada low enforcement dan penyesuaian iuran defisit Rp 32 triliun dari awalnya Rp 28 triliun," tegasnya.

Oleh karenanya, pihaknya akan mulai memperbaiki manajemen dengan mendata ulang peserta BPJS Kesehatan, klasifikasi kelas rumah sakit dan langkah lainnya yang dilakukan bersama pemerintah termasuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan.




(dru) Next Article Jangan Lupa, Iuran BPJS Kesehatan Kelas III Naik Hari ini Lho

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular