Cerita Darmin soal Susahnya Dana Infrastruktur Pascakrisis 98

Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
03 October 2019 10:04
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan betapa sulitnya membangun infrastruktur pascakrisis tahun 1998.
Foto: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution (CNBC Indonesia/Efrem Limsan Siregar)
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan betapa sulitnya membangun infrastruktur pascakrisis tahun 1998. Hal ini disampaikan Darmin ketika menghadiri Seminar Nasional "Infrastruktur Menuju Indonesia Maju 2024" di Hotel Ayana, Jakarta, Rabu kemarin (2/10/2019).

"Prioritas utama pembangunan dilakukan adalah pembangunan infrastruktur karena kita bukan hanya tertinggal cukup jauh. Karena setelah krisis 98 kita kesulitan, pembiayaan infrastruktur mahal dan lama baru selesai," katanya.

Pada kegiatan yang diselenggarakan Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) ini, Darmin mengatakan krisis 1998 benar-benar berpengaruh terhadap ekonomi Indonesia yang berdampak pada kurang punya kemampuan untuk membangun infrastruktur.


"Kalau kita lihat posisi kita di dunia dalam pembangunan infrastruktur, kita benar-benar tertinggal, sehingga pemerintahan Pak Jokowi-JK mengambil posisi menempatkan infrastruktur ini sebagai prioritas," tandasnya.

Menurutnya, butuh energi besar untuk melakoni program prioritas tersebut. Dia juga sempat menyinggung kebijakan pemerintah pada akhir 2014 yang memutuskan menaikkan harga BBM.

Margin yang didapat dari kenaikan harga tersebut, kata dia, digunakan untuk dana pembangunan infrastruktur, di samping untuk pendidikan dan bantuan sosial bagi masyarakat.
"Anda bisa lihat bahwa di dalam PDB kita, peran infrastruktur itu turun pada awal setelah krisis dibandingkan dengan sebelum krisis," kata mantan Gubernur Bank Indonesia ini.


Ketimpangan itu berlanjut sampai beberapa tahun berjalannya era reformasi. Pada 2012 misalnya, berdasarkan data yang diterbitkan World Bank, fixed asset atau aset tetap infrastruktur Indonesia hanya 38% dari PDB. Angka tersebut jauh di bawah rata-rata global sebesar 70% PDB.

"Upaya-upaya yang dilakukan bukan saja dalam persoalan pembiayaan. Pada saat KPPIP dibentuk, aspek pembiayaan dirumuskan dengan baik sehingga jangan sampai pembangunan infrastruktur itu kemudian terlalu membebani APBN," katanya.

Salah satu alternatif pembiayaan yang disiapkan adalah skema Limited Concession Scheme (LCS) yang sebentar lagi bisa terealisasikan. Darmin Nasution menyebut, Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur LCS tinggal mendapatkan restu Presiden Jokowi.

Skema LCS adalah pemberian konsesi dengan jangka waktu tertentu kepada badan usaha untuk mengoperasikan dan atau mengembangkan infrastruktur yang sudah tersedia.


Pada kasus pembangunan tol BUMN, ruas tol yang sudah dibangun bisa dijual ke investor lain untuk dikelola. Selain itu, bisa pelepasan pengelolaan infrastruktur milik pemerintah seperti bandara dan lainnya ke investor swasta dalam negeri atau asing.

"Saya tahu sekarang Perpres-nya sudah siap ditandatangani," kata Darmin.

Dia bilang, LCS bakal menjadi andalan sistem pendanaan alternatif untuk pembangunan infrastruktur di Indonesia. Skema tersebut menurutnya sudah banyak diterapkan di berbagai negara.

"India sudah melaksanakan itu, Turki sudah melakukan itu. Di mana misalnya aset yang sudah selesai, katakanlah lapangan terbang, bisa menghasilkan dana tanpa pemerintah kehilangan kepemilikan terhadap lapangan terbang itu. Dan sebagainya," bebernya.

Krisis 98 dan Kekalahan Infrastruktur RIFoto: foto/ Darmin Innovation for inclusion (CNBC Indonesia/Cantika Dinda)

Artinya, menurutnya pemerintah bisa mengumpulkan dana dari investor tanpa kehilangan hak kepemilikan. Nantinya, Investor mendapatkan timbal balik berupa konsesi pengelolaan aset tersebut selama jangka waktu tertentu.

"Kita bisa mengumpulkan dana dari sana dari swasta tetapi kepemilikannya tetap pemerintah," tegas Darmin.

Dalam skema LCS, kata Darmin, nantinya badan usaha yang mau bekerjasama harus membayar uang muka. Selain itu investor harus mau berinvestasi mengembangkan infrastruktur itu. Uang muka yang didapat bisa dipakai untuk membangun infrastruktur lain.
"‎Uang ini yang bisa dipakai untuk mengembangkan pelabuhan atau infrastruktur lain. Cuma konsesinya bukan 5-6 tahun, bisa belasan tahun karena badan usaha juga investasi," paparnya.

Namun, dia kembali menegaskan bahwa aset tersebut tetap milik pemerintah. Dia menyadari isu ini begitu sensitif sehingga jangan sampai ada salah persepsi dari masyarakat

"Kita tahu lah masyarakat kita sensitif sekali kalau terkait kepemilikan," katanya.

(tas) Next Article Menko Darmin Prediksi Ekonomi Q2-2019 Tumbuh 5,12%

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular