
Jokowi Siap Teken Aturan Hak Kelola Aset Negara Buat Investor
Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
02 October 2019 12:46

Jakarta, CNBC Indonesia - Skema Limited Concession Scheme (LCS) sebentar lagi bisa terealisasikan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyebut, Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur (LCS) tinggal mendapatkan restu Presiden Jokowi.
Skema LCS adalah pemberian konsesi dengan jangka waktu tertentu kepada badan usaha untuk mengoperasikan dan atau mengembangkan infrastruktur yang sudah tersedia.
Pada kasus pembangunan tol BUMN, ruas tol yang sudah dibangun bisa dijual ke investor lain untuk dikelola. Selain itu, bisa pelepasan pengelolaan infrastruktur milik pemerintah seperti bandara dan lainnya ke investor swasta dalam negeri atau asing.
"Saya tahu sekarang Perpres-nya sudah siap ditandatangani," kata Darmin dalam sebuah seminar di Jakarta, Rabu (2/10/2019).
Dia bilang, LCS bakal menjadi andalan sistem pendanaan alternatif untuk pembangunan infrastruktur di Indonesia. Skema tersebut menurutnya sudah banyak diterapkan di berbagai negara.
"India sudah melaksanakan itu, Turki sudah melakukan itu. Di mana misalnya aset yang sudah selesai, katakanlah lapangan terbang, bisa menghasilkan dana tanpa pemerintah kehilangan kepemilikan terhadap lapangan terbang itu. Dan sebagainya," bebernya.
Artinya, menurutnya pemerintah bisa mengumpulkan dana dari investor tanpa kehilangan hak kepemilikan. Nantinya, Investor mendapatkan timbal balik berupa konsesi pengelolaan aset tersebut selama jangka waktu tertentu.
"Kita bisa mengumpulkan dana dari sana dari swasta tetapi kepemilikannya tetap pemerintah," tegas Darmin.
Dalam skema LCS, kata Darmin, nantinya badan usaha yang mau bekerja sama harus membayar uang muka. Selain itu investor harus mau berinvestasi mengembangkan infrastruktur itu. Uang muka yang didapat bisa dipakai untuk membangun infrastruktur lain.
"Uang ini yang bisa dipakai untuk mengembangkan pelabuhan atau infrastruktur lain. Cuma konsesinya bukan 5-6 tahun, bisa belasan tahun karena badan usaha juga investasi," paparnya.
Namun, dia kembali menegaskan bahwa aset tersebut tetap milik pemerintah. Dia menyadari isu ini begitu sensitif sehingga jangan sampai ada salah persepsi dari masyarakat
"Kita tahu lah masyarakat kita sensitif sekali kalau terkait kepemilikan," katanya.
(hoi/hoi) Next Article Proyek Infrastruktur Rp 6.000 T Pemerintah Tetap Lanjut
Skema LCS adalah pemberian konsesi dengan jangka waktu tertentu kepada badan usaha untuk mengoperasikan dan atau mengembangkan infrastruktur yang sudah tersedia.
Pada kasus pembangunan tol BUMN, ruas tol yang sudah dibangun bisa dijual ke investor lain untuk dikelola. Selain itu, bisa pelepasan pengelolaan infrastruktur milik pemerintah seperti bandara dan lainnya ke investor swasta dalam negeri atau asing.
Dia bilang, LCS bakal menjadi andalan sistem pendanaan alternatif untuk pembangunan infrastruktur di Indonesia. Skema tersebut menurutnya sudah banyak diterapkan di berbagai negara.
"India sudah melaksanakan itu, Turki sudah melakukan itu. Di mana misalnya aset yang sudah selesai, katakanlah lapangan terbang, bisa menghasilkan dana tanpa pemerintah kehilangan kepemilikan terhadap lapangan terbang itu. Dan sebagainya," bebernya.
Artinya, menurutnya pemerintah bisa mengumpulkan dana dari investor tanpa kehilangan hak kepemilikan. Nantinya, Investor mendapatkan timbal balik berupa konsesi pengelolaan aset tersebut selama jangka waktu tertentu.
"Kita bisa mengumpulkan dana dari sana dari swasta tetapi kepemilikannya tetap pemerintah," tegas Darmin.
Dalam skema LCS, kata Darmin, nantinya badan usaha yang mau bekerja sama harus membayar uang muka. Selain itu investor harus mau berinvestasi mengembangkan infrastruktur itu. Uang muka yang didapat bisa dipakai untuk membangun infrastruktur lain.
"Uang ini yang bisa dipakai untuk mengembangkan pelabuhan atau infrastruktur lain. Cuma konsesinya bukan 5-6 tahun, bisa belasan tahun karena badan usaha juga investasi," paparnya.
Namun, dia kembali menegaskan bahwa aset tersebut tetap milik pemerintah. Dia menyadari isu ini begitu sensitif sehingga jangan sampai ada salah persepsi dari masyarakat
"Kita tahu lah masyarakat kita sensitif sekali kalau terkait kepemilikan," katanya.
(hoi/hoi) Next Article Proyek Infrastruktur Rp 6.000 T Pemerintah Tetap Lanjut
Most Popular