
OJK Dorong Bank Wakaf Mikro Kembangkan Klaster Batik
Donald Banjarnahor, CNBC Indonesia
02 October 2019 17:01

Jakarta, CNBC Indonesia- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghadirkan dua Bank Wakaf Mikro yang telah mengembangkan klaster nasabah pembatik dalam acara Hari Batik Nasional (HBN) 2019 yang dihadiri Presiden Joko Widodo di Istana Mangkunegaran Surakarta, Jawa Tengah.
Dua BWM yang dihadirkan adalah BWM Almuna Berkah Mandiri Bantul DIY dan BWM Bankwakaf Imam Syuhodo Sukoharjo Surakarta. Kehadiran ini sebagai wujud nyata industri jasa keuangan mendukung pelestarian batik sebagai produk Nusantara.
Pada kegiatan HBN 2019, OJK juga menghadirkan 130 nasabah pembatik BWM Almuna Berkah Mandiri Bantul, 23 nasabah pembatik BWM Bankwakaf Imam Syuhodo, 8 pengurus dan pengelola BWM, serta 8 pimpinan pondok pesantren, dari Pesantren Al Munawwir Krapyak, Pesantren Imam Syuhodo, Pesantren Al Muttaqien Pancasila Sakti dan Pesantren Al Manshur Popongan.
Sebagai upaya mengembangkan nasabah klaster batik BWM, dalam HBN 2019 ini OJK telah memfasilitasi diadakannya penandatanganan nota kesepahaman antara Yayasan Batik Indonesia (YBI) dengan BWM Bankwakaf Imam Syuhodo Sukoharjo dan BWM Almuna Berkah Mandiri Bantul untuk membangun sinergi dalam pembiayaan dan pengembangan klaster batik BWM.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut dilakukan untuk membangun kerja sama pembinaan dan pengembangan masyarakat perajin batik sehingga menjadi bentuk sinergi pembiayaan dan pengembangan nasabah klaster batik binaan BWM.
"Melalui kerja sama ini diharapkan dapat memberikan insentif pendapatan bagi para perajin batik agar tetap dapat menjalankan usaha mikro produktif dan turut melestarikan budaya membatik di Tanah Air, dengan membuka akses pembiayaan mikro yang murah melalui skema BWM," kata Wimboh.
Dalam kesempatan itu, Wimboh secara simbolik menyerahkan dana pembiayaan kepada 3 nasabah Bank Wakaf Mikro, yaitu Suparmi, nasabah BWM Bankwakaf Imam Syuhodo Sukoharjo, klaster pembatik tulis, pembiayaan Rp2 juta. Siti Yuringah, BWM Almuna Berkah Mandiri Bantul, Klaster Pembatik Tulis Klasik Nitik, nilai Rp1 juta. Zuni Widiastuti, BWM Almuna Berkah Mandiri Bantul, Klaster Pembatik Tulis Klasik Jawa, nilai pembiayaan Rp 2 juta.
Nota kesepahaman diinisiasi sebagai landasan antara YBI dan BWM dalam bekerja sama dan bersinergi untuk meningkatkan daya saing dan kompetensi nasabah pembatik binaan BWM dalam kerangka pembinaan dan pemberdayaan masyarakat, dalam ruang lingkup:
a. Pembinaan dan pemberdayaan masyarakat pembatik,
b. Penyaluran pembiayaan dari BWM kepada masyarakat pembatik di cakupan wilayah usaha BWM, serta
c. Penampungan, pemasaran dan pendistribusian produk masyarakat pembatik nasabah binaan BWM.
Nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum YBI, Jultin Ginandjar Kartasasmita dengan Ketua Pengurus BWM Almuna Berkah Mandiri, Eni Kartika Sari dan Ketua Pengurus BWM Bankwakaf Imam Syuhodo, Agus Susilo.
OJK terus mendorong kemajuan usaha produktif nasabah Bank Wakaf Mikro (BWM) yang hingga September 2019 telah mencapai 53 BWM di 16 Provinsi dan telah menyalurkan pembiayaan sebanyak Rp 27,7 miliar kepada 21.557 nasabah.
(dob/dob) Next Article Jangan Sampai Terjebak! Berikut Daftar Pinjol Resmi OJK
Dua BWM yang dihadirkan adalah BWM Almuna Berkah Mandiri Bantul DIY dan BWM Bankwakaf Imam Syuhodo Sukoharjo Surakarta. Kehadiran ini sebagai wujud nyata industri jasa keuangan mendukung pelestarian batik sebagai produk Nusantara.
Pada kegiatan HBN 2019, OJK juga menghadirkan 130 nasabah pembatik BWM Almuna Berkah Mandiri Bantul, 23 nasabah pembatik BWM Bankwakaf Imam Syuhodo, 8 pengurus dan pengelola BWM, serta 8 pimpinan pondok pesantren, dari Pesantren Al Munawwir Krapyak, Pesantren Imam Syuhodo, Pesantren Al Muttaqien Pancasila Sakti dan Pesantren Al Manshur Popongan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut dilakukan untuk membangun kerja sama pembinaan dan pengembangan masyarakat perajin batik sehingga menjadi bentuk sinergi pembiayaan dan pengembangan nasabah klaster batik binaan BWM.
"Melalui kerja sama ini diharapkan dapat memberikan insentif pendapatan bagi para perajin batik agar tetap dapat menjalankan usaha mikro produktif dan turut melestarikan budaya membatik di Tanah Air, dengan membuka akses pembiayaan mikro yang murah melalui skema BWM," kata Wimboh.
Dalam kesempatan itu, Wimboh secara simbolik menyerahkan dana pembiayaan kepada 3 nasabah Bank Wakaf Mikro, yaitu Suparmi, nasabah BWM Bankwakaf Imam Syuhodo Sukoharjo, klaster pembatik tulis, pembiayaan Rp2 juta. Siti Yuringah, BWM Almuna Berkah Mandiri Bantul, Klaster Pembatik Tulis Klasik Nitik, nilai Rp1 juta. Zuni Widiastuti, BWM Almuna Berkah Mandiri Bantul, Klaster Pembatik Tulis Klasik Jawa, nilai pembiayaan Rp 2 juta.
Nota kesepahaman diinisiasi sebagai landasan antara YBI dan BWM dalam bekerja sama dan bersinergi untuk meningkatkan daya saing dan kompetensi nasabah pembatik binaan BWM dalam kerangka pembinaan dan pemberdayaan masyarakat, dalam ruang lingkup:
a. Pembinaan dan pemberdayaan masyarakat pembatik,
b. Penyaluran pembiayaan dari BWM kepada masyarakat pembatik di cakupan wilayah usaha BWM, serta
c. Penampungan, pemasaran dan pendistribusian produk masyarakat pembatik nasabah binaan BWM.
![]() |
OJK terus mendorong kemajuan usaha produktif nasabah Bank Wakaf Mikro (BWM) yang hingga September 2019 telah mencapai 53 BWM di 16 Provinsi dan telah menyalurkan pembiayaan sebanyak Rp 27,7 miliar kepada 21.557 nasabah.
(dob/dob) Next Article Jangan Sampai Terjebak! Berikut Daftar Pinjol Resmi OJK
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular