
SBY Terbitkan 20 Perppu, Apa Jokowi Berani Rilis Perppu KPK?

Perppu Nomor 3 Tahun 2007
Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 1998 Tentang Perubahan Berlakunya Undang Undang Nomor 25 Tahun 1997 tentang Ketenagakerjaan.
Perppu Nomor 1 Tahun 2008
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.
Perppu Nomor 2 Tahun 2008
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia.
Perppu Nomor 3 Tahun 2008
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan.
Perppu Nomor 4 Tahun 2008
Jaring Pengaman Sistem Keuangan.
Perppu Nomor 5 Tahun 2008
Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
Perppu Nomor 1 Tahun 2009
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Perppu Nomor 2 Tahun 2009
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.
Perppu Nomor 3 Tahun 2009
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992 tentang Keimigrasian.
Perppu Nomor 4 Tahun 2009
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Perppu Nomor 1 Tahun 2013
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi.
Perppu Nomor 1 Tahun 2014
Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.
Perppu Nomor 2 Tahun 2014
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.
Sementara itu di era Presiden Joko Widodo terdapat beberapa Perppu yang ditetapkan. Berikut ini adalah rincian Perppu yang dikeluarkan oleh Presiden Jokowi.
Perppu Nomor 1 Tahun 2015
Perubahan atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Perppu Nomor 1 Tahun 2016
Perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Perppu Nomor 1 Tahun 2017
Akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan
Perppu Nomor 2 Tahun 2017
Perubahan UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang organisasi masyarakat.
Secara umum kedua presiden terakhir Indonesia mengeluarkan Perppu yang berkaitan dengan ekonomi, politik dan sosial.(TIM RISET CNBC INDONESIA) (twg/dru)