Anggota BPK Didominasi Eks Politikus, Akankah Bertaji?

Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
27 September 2019 09:51
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI makin kental dengan nuansa para mantan politikus.
Foto: Gedung BPK (detik.com/Ari Saputra)
Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI makin kental dengan nuansa para mantan politikus setelah deretan pimpinannya diisi bekas anggota partai politik (parpol). Betapa tidak, 5 anggota BPK periode 2019-2024 yang terpilih, ternyata didominasi oleh bekas anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Pius Lustrilanang merupakan politisi Partai Gerindra yang juga Ketua DPP Gerindra. Sosok aktivis ini sempat populer pada 1998 saat era reformasi, ketika ia melapor ke Komnas HAM tentang penculikan dan penyekapan yang dialaminya selama 2 bulan.

Adapun nama lain yakni Daniel Lumban Tobing yang merupakan politisi PDIP dari Dapil Jawa Barat VII periode 2014-2019.


Sementara, Hendra Susanto merupakan pegawai BPK. Ia menjabat sebagai Kepala Auditoriat I.B. BPK.

Achsanul Qasasi merupakan petahana. Ia sebelumnya politikus dari Partai Demokrat. Ia menjabat sebagai Anggota III BPK RI dan lulusan S-3 Ilmu Administrasi Bisnis Unpad.

Harry Azhar Azis, merupakan petahana juga yang menjabat sebagai Anggota VI BPK. Ia sebelumnya berkarier sebagai politikus dari Partai Golkar. Harry Azhar Azis merupakan lulusan PhD Bidang Ekonomi dari Oklahoma State University.

Semua nama itu sudah mendapatkan restu DPR RI melalui Rapat Paripurna Kamis
(26/9/2019). Sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto itu dihadiri 284 orang dari 560 anggota DPR RI. Sebelumnya, 5 calon anggota BPK ini telah melalui uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).


Anggota BPK yang baru terpilih, Pius Lustrilanang, menegaskan dia ingin membuktikan kredibilitas para Anggota BPK yang terpilih ini bisa dipercaya. Status bekas politisi yang melatarbelakangi mayoritas anggota terpilih, baginya tak jadi soal.

"Saya pikir BPK kan lebih banyak fungsi pengawasan dan DPR juga menjalankan fungsi pengawasan. Bisa dikatakan BPK merupakan kepanjangan tangan DPR dalam melakukan fungsi pengawasan. Jadi saya pikir tidak ada masalah kalau alumni DPR menjadi pimpinan BPK," urainya ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Dia menegaskan afiliasi dengan partai politik sudah terputus, karena hal itu menjadi syarat wajib untuk menjadi Anggota BPK.

"Syarat menjadi Anggota BPK kan harus berhenti jadi anggota parpol. Jadi sejak menjadi anggota BPK harus menjadi seorang negarawan dan tidak menjadi politisi," tandasnya.

Dia juga ingin ada peningkatan kinerja terutama dalam aspek transparansi. Menurutnya, BPK punya peran penting dalam memeriksa laporan keuangan dan pertanggungjawaban keuangan negara untuk mencegah dan menjamin agar anggaran pembangunan bisa diserap secara maksimal demi kemakmuran rakyat.

Dia juga menyatakan tak ingin pengalaman kelam anggota sebelumnya terulang. Dia ogah menjadi bidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kalau bekerja semua koridor kan bisa dihindari, jangan aneh-anehlah," ujarnya.

Sebelumnya, Anggota BPK Rizal Djalil ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait proyek pembangunan sistem air minum (SPAM) di Kementerian PUPR.


(tas) Next Article Sepi! Lowongan CPNS BPK 1.320 Formasi, Cek Jadwal-Syaratnya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular