KPK Segera Periksa Anggota BPK Pius Lustrilanang

Rosseno Aji Nugroho, CNBC Indonesia
29 November 2023 11:11
Anggota BPK, Pius Lustrilanang. Dok. Detikcom)
Foto: Anggota BPK, Pius Lustrilanang. Dok. Detikcom)

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera memeriksa Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang dalam kasus korupsi. KPK menyebut Pius akan diperiksa pada Kamis, (30/11/2023).

"Penyidik menjadwalkan pemanggilan pada Kamis," kata juru bicara KPK Ali Fikri, dikutip pada Rabu, (29/11/2023).

Sebelumnya, KPK sebenarnya memanggil Pius untuk diperiksa pada Senin, (27/11/2023). Akan tetapi hari itu Pius mengirim surat menyatakan tidak bisa hadir dengan alasan sakit. Karena itulah, KPK membuat jadwal pemeriksaan baru pada Kamis pekan ini.

Pius diperiksa KPK setelah namanya terseret dalam kasus korupsi penjabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso.

KPK menetapkan Piet dan bawahannya menyuap auditor Kantor Perwakilan BPK Papua untuk memanipulasi hasil laporan pemeriksaan keuangan Pemerintah Kabupaten Sorong.

Tiga orang dari unsur auditor negara yang ditetapkan menjadi tersangka adalah Kepala Perwakilan BPK Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing; Kasubaud BPK Papua Barat Abu Hanifa; dan Ketua Tim Pemeriksa David Patasaung.

KPK menduga jumlah uang yang diterima oleh para auditor itu sebesar Rp 1,8 miliar. Penyidik juga menyita jam tangan Rolex.

KPK belum menjelaskan alasan Pius dipanggil. Namun, komisi antirasuah itu sempat menjelaskan bahwa pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) yang dilakukan BPK di Sorong berasal dari perintah seorang pimpinan BPK pusat.

KPK sempat menyegel, lalu menggeledah ruangan Pius beberapa waktu lalu. Dari penggeledahan ini, penyidik memboyong sejumlah bukti, yaitu catatan keuangan, berbagai dokumen dan bukti elektronik.


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article KPK Segel Ruangan Anggota BPK Pius Lustrilanang

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular