
35% Lahan Kantongi Sertifikat Sawit Berkelanjutan ala RI
Efrem Siregar, CNBC Indonesia
26 September 2019 20:19

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Sekretariat Komisi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) Azis Hidayat mengemukakan sudah menerbitkan 566 sertifikat ISPO kepada pelaku usaha perkebunan sawit, per 12 September 2019. Itu adalah total dari 746 pelaku usaha yang mengikuti sertifikasi standar sawit berkelanjutan ala Indonesia.
Ia mengatakan, ada 44 laporan penilaian akhir (LPA) perusahaan yang ditunda, sementara 47 surat pengajuan kelengkapan dokumen (SPKD) dikembalikan.
"Ada 47 yang kita kirim untuk dilengkapi dan 44 yang ditunda, kalau ini masuk semua, nanti bulan November kita akan ada penyerahan sertifikat lagi," kata Azis dalam sebuah diskusi sawit, Jakarta, Kamis (26/9/2019).
Ia memaparkan, LPA pelaku usaha ditunda lantaran masih ada hal yang belum comply, seperti hak atas tanah belum SHM, perpanjangan HGU, izin pelepasan kawasan hutan, fasilitasi pembangunan kebun masyarakat 20%, izin Pembuangan & Pengangkutan Limbah B3, dan izin pemanfaatan limbah cair.
Ada juga akibat sengketa lahan dan kebun pemasok tandan buah segar (TBS) belum bersertifikat ISPO. Total lahan yang tersertifikasi seluas 5,1 juta hektare dari total keseluruhan kebun sawit seluas 14,3 juta hektare atau sekitar 35,6%.
"Target kita akhir tahun mudah-mudahan bisa 5,5 juta hektare, kemarin kan 5,1 juta hektare," tambahnya.
Menurutnya, pemberian sertifikat ISPO kepada 91 pelaku usaha yang ditunda dan datanya dikembalikan tergantung pada kecepatan masing-masing perusahaan dan lembaga sertifikasi untuk memproses kerjanya.
Tujuan dari ISPO sendiri salah satunya untuk meningkatkan produksi dan produktivitas TBS dan CPO sesuai praktek perkebunan kelapa sawit berkelanjutan. Kriteria itu di antaranya menyangkut pembukaan lahan, penggunaan benih atau bibit unggul bersertifikat, pengendalian hama terpadu, penggunaan pestisida secara bijak, aplikasi pemupukan sesuai rekomendasi.
(hoi/hoi) Next Article Berlumur Minyak CPO, Potret Pekerja Penguras Kapal di Priok
Ia mengatakan, ada 44 laporan penilaian akhir (LPA) perusahaan yang ditunda, sementara 47 surat pengajuan kelengkapan dokumen (SPKD) dikembalikan.
"Ada 47 yang kita kirim untuk dilengkapi dan 44 yang ditunda, kalau ini masuk semua, nanti bulan November kita akan ada penyerahan sertifikat lagi," kata Azis dalam sebuah diskusi sawit, Jakarta, Kamis (26/9/2019).
Ia memaparkan, LPA pelaku usaha ditunda lantaran masih ada hal yang belum comply, seperti hak atas tanah belum SHM, perpanjangan HGU, izin pelepasan kawasan hutan, fasilitasi pembangunan kebun masyarakat 20%, izin Pembuangan & Pengangkutan Limbah B3, dan izin pemanfaatan limbah cair.
Ada juga akibat sengketa lahan dan kebun pemasok tandan buah segar (TBS) belum bersertifikat ISPO. Total lahan yang tersertifikasi seluas 5,1 juta hektare dari total keseluruhan kebun sawit seluas 14,3 juta hektare atau sekitar 35,6%.
"Target kita akhir tahun mudah-mudahan bisa 5,5 juta hektare, kemarin kan 5,1 juta hektare," tambahnya.
Menurutnya, pemberian sertifikat ISPO kepada 91 pelaku usaha yang ditunda dan datanya dikembalikan tergantung pada kecepatan masing-masing perusahaan dan lembaga sertifikasi untuk memproses kerjanya.
Tujuan dari ISPO sendiri salah satunya untuk meningkatkan produksi dan produktivitas TBS dan CPO sesuai praktek perkebunan kelapa sawit berkelanjutan. Kriteria itu di antaranya menyangkut pembukaan lahan, penggunaan benih atau bibit unggul bersertifikat, pengendalian hama terpadu, penggunaan pestisida secara bijak, aplikasi pemupukan sesuai rekomendasi.
(hoi/hoi) Next Article Berlumur Minyak CPO, Potret Pekerja Penguras Kapal di Priok
Most Popular