
Gadaikan Mal Central Park, APLN Dapat Utang Rp 1,77 T
Monica Wareza, CNBC Indonesia
26 September 2019 20:04

Jakarta, CNBC Indonesia - Setelah menjadi misteri, akhirnya terungkap sumber dana yang akan digunakan oleh PT Agung Podomoro Land Tbk. (APLN) untuk membayarkan utang-utangnya. Ternyata perusahaan telah mendapatkan pinjaman dan akan melakukan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD/rights issue) dengan perolehan dana total Rp 2,57 triliun.
Berdasarkan informasi yang dirilis perusahaan di Bursa Efek Indonesia (BEI), perusahaan memperoleh pendanaan senilai maksimal US$ 127 juta (Rp 1,77 triliun, asumsi kurs Rp 14.000/US$). Fasilitas ini diperoleh dari Credit Opportunities II Pte. Limited dan kreditur lainnya yang difasilitasi oleh Madison Pacific Trust Limited.
Perjanjian ini telah ditandatangani oleh seluruh pihak pada 24 September 2019, tepatnya dua hari yang lalu.
Untuk memperoleh fasilitas ini perusahaan menjaminkan asetnya Mal Central Park yang terdiri dari sertifikat hak milik atas rumah susun, piutang, pembayaran asuransi dan pengalihan perjanjian serta jaminan gadai atas rekening para pemegang obligasi senilai total Rp 550 miliar dan pinjaman dari PT Bank Maybank Indonesia Tbk. (BNII).
Kemudian, dana senilai Rp 800 miliar akan diperoleh dari rights issue. Pemegang saham pengendalinya, yakni PT Indofica dan pemegang saham lainnya, Trihatma Kusuma Haliman (TKH) telah berkomitmen untuk menyerap saham baru tersebut. Komitmen ini ditunjukkan dengan pembayaran uang muka setoran modal oleh keduanya.
Indofica telah memberikan uang muka senilai Rp 769,33 miliar, sedang TKH telah mengguyurkan dana senilai Rp 30,66 miliar untuk memastikan akan menyerap haknya nanti.
"Uang muka pengambilan saham tersebut akan digunakan perseroan sesuai dengan rencana penggunaan dana PMHMETD, antara lain untuk membayar seluruh atau sebagian dari kewajiban perseroan kepada kreditur perseroan," tulis Cesar M. Dela Cruz dalam keterbukaannya malam ini Kamis (26/9/2019).
Untuk rights issue ini perusahaan akan meminta restu kepada pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 5 November 2019 mendatang.
Perlu diketahui, utang-utang yang akan dibayarkan terdiri dari obligasi berkelanjutan I tahap III senilai Rp 451 miliar dan tahap IV sebesar Rp 99 miliar. Kemudian, utang dari fasilitas pinjaman I dengan outstanding sebesar Rp 1,17 triliun.
Perusahaan juga akan membayarkan utang kepada Maybank senilai Rp 750 miliar yang sebelumnya diperuntukkan guna membayarkna utang obligasi yang jatuh tempo pada Juni 2019. Fasilitas dari Maybank ini sebelumnya diperoleh pada 24 Mei 2019.
(dob/dob) Next Article Fokus Lunasi Kewajiban, Hanson Tunda Rights Issue Rp 9 T
Berdasarkan informasi yang dirilis perusahaan di Bursa Efek Indonesia (BEI), perusahaan memperoleh pendanaan senilai maksimal US$ 127 juta (Rp 1,77 triliun, asumsi kurs Rp 14.000/US$). Fasilitas ini diperoleh dari Credit Opportunities II Pte. Limited dan kreditur lainnya yang difasilitasi oleh Madison Pacific Trust Limited.
Perjanjian ini telah ditandatangani oleh seluruh pihak pada 24 September 2019, tepatnya dua hari yang lalu.
Untuk memperoleh fasilitas ini perusahaan menjaminkan asetnya Mal Central Park yang terdiri dari sertifikat hak milik atas rumah susun, piutang, pembayaran asuransi dan pengalihan perjanjian serta jaminan gadai atas rekening para pemegang obligasi senilai total Rp 550 miliar dan pinjaman dari PT Bank Maybank Indonesia Tbk. (BNII).
Kemudian, dana senilai Rp 800 miliar akan diperoleh dari rights issue. Pemegang saham pengendalinya, yakni PT Indofica dan pemegang saham lainnya, Trihatma Kusuma Haliman (TKH) telah berkomitmen untuk menyerap saham baru tersebut. Komitmen ini ditunjukkan dengan pembayaran uang muka setoran modal oleh keduanya.
Indofica telah memberikan uang muka senilai Rp 769,33 miliar, sedang TKH telah mengguyurkan dana senilai Rp 30,66 miliar untuk memastikan akan menyerap haknya nanti.
"Uang muka pengambilan saham tersebut akan digunakan perseroan sesuai dengan rencana penggunaan dana PMHMETD, antara lain untuk membayar seluruh atau sebagian dari kewajiban perseroan kepada kreditur perseroan," tulis Cesar M. Dela Cruz dalam keterbukaannya malam ini Kamis (26/9/2019).
Untuk rights issue ini perusahaan akan meminta restu kepada pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 5 November 2019 mendatang.
Perlu diketahui, utang-utang yang akan dibayarkan terdiri dari obligasi berkelanjutan I tahap III senilai Rp 451 miliar dan tahap IV sebesar Rp 99 miliar. Kemudian, utang dari fasilitas pinjaman I dengan outstanding sebesar Rp 1,17 triliun.
Perusahaan juga akan membayarkan utang kepada Maybank senilai Rp 750 miliar yang sebelumnya diperuntukkan guna membayarkna utang obligasi yang jatuh tempo pada Juni 2019. Fasilitas dari Maybank ini sebelumnya diperoleh pada 24 Mei 2019.
(dob/dob) Next Article Fokus Lunasi Kewajiban, Hanson Tunda Rights Issue Rp 9 T
Most Popular