Polemik UU KPK, Para Tokoh Beri 3 Opsi Solusi Buat Jokowi

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
26 September 2019 16:53
Mahfud MD menyatakan ada 3 opsi yang bisa menjadi solusi atas polemik revisi Undang-undang KPK yang baru saja disahkan.
Foto: Presiden Joko Widodo (Jokowi) berfoto bersama usai bertemu sejumlah tokoh bangsa dari berbagai elemen di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (26/9/2019). (CNBC Indonesia/Chandra Gian Asmara)
Jakarta, CNBC Indonesia- Guru Besar Ilmu Hukum sekaligus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, menyatakan ada 3 opsi yang bisa menjadi solusi atas polemik revisi Undang-undang KPK yang baru saja disahkan.

Ketiga opsi tersebut disampaikan Mahfud kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pertemuan dengan sejumlah tokoh-tokoh bangsa di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

"Khusus KPK ada beberapa opsi. RUU KPK sudah disetujui prosedur konstitusi yang sah tapi masih bermasalah. Kita diskusikan opsi-opsinya," ujar Mahfud.


Opsi pertama adalah legislatif review. Yang hasil dari revisi UU KPK yang terakhir dibahas kembali lalu diajukan menjadi revisi UU yang berikutnya. 

Opsi kedua adalah judicial review, yakni mengajukan gugatan ke mahkamah konstitusi terhadap sebagai isi dari revisi UU KPK yang bermasalah maupun seluruhnya.


"Opsi lain itu yang kuat disuarakan lebih bagus mengeluarkan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang)," ujar Mahfud.

Menurut Mahfud, Presiden sudah menampung ketiga opsi tersebut. "Karena ini kewenangan Presiden kami sepakat presiden sudah tampung dan pada saatnya tentu istana akan menunggu yg sesingkat-singkatnya," ujar Mahfud. 

Tokoh-tokoh yang hadir menemui Jokowi terdiri dari cendekiawan, sastrawan, ahli hukum, akademisi, kalangan pengusaha, hingga pelaku seni di tanah air.

Adapun nama tenar yang hadir antara lain Quraish Shihab, Emil Salim, Mahfud MD, Arifin Panigoro, Sudhamek, dan Theodore Permadi Rachmat, hingga Christine Hakim dan Butet Kartaradjasa.


Mereka datang pada pukul 13:30 WIB, dan langsung memasuki kompleks Istana Kepresidenan Jakarta. Pertemuan berlangsung di Istana Merdeka dan bersifat terbuka.

[Gambas:Video CNBC]


(dob/dob) Next Article Revisi UU Disebut Lemahkan KPK, Jokowi: Saya Belum Mengerti

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular