Breaking News

Jokowi Pertimbangkan Terbitkan Perppu untuk UU KPK Terbaru

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
26 September 2019 16:28
Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja mengumpulkan sejumlah tokoh bangsa dari berbagai elemen di Istana Kepresidenan
Foto: Presiden Joko Widodo (Jokowi) berfoto bersama usai bertemu sejumlah tokoh bangsa dari berbagai elemen di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (26/9/2019). (CNBC Indonesia/Chandra Gian Asmara)
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja mengumpulkan sejumlah tokoh bangsa dari berbagai elemen di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Jokowi mendengar banyak masukan dari para tokoh nasional tersebut.

"Banyak sekali masukan yang diberikan kepada kita utamanya masukan itu berupa penerbitan Perppu [Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang]," kata Jokowi.

Ia mengatakan hal itu setelah berdiskusi dengan para tokoh yang salah satunya membahas UU tentang KPK yang baru saja disahkan DPR.

"Ya tentu ini akan kita segera hitung kalkulasi dan nanti setelah kita putuskan akan kami sampaikan pada senior dan guru-guru saya yang hadir," ungkap Jokowi.

Jokowi Pertimbangkan Terbitkan Perppu untuk UU KPK TerbaruFoto: Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan keterangan pers usai menemui sejumlah tokoh bangsa dari berbagai elemen di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (26/9/2019). (CNBC Indonesia/Chandra Gian Asmara)


DPR sebelumnya mengesahkan revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Revisi itu dinilai melumpuhkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran sejumlah poin seperti pembentukan dewan pengawas.

Gercepnya pembahasan yang dilakukan oleh DPR ini membuat banyak pihak yang kecewa. Bahkan, kekecewaan ini ditunjukkan oleh masyarakat hingga pelajar melalui unjuk rasa di depan gedung KPK hingga di depan gedung DPR.

Setelah kontroversi ini, tim KPK akhirnya angkat bicara mengenai poin-poin yang akan melemahkan kinerjanya. KPK melalui keterangan resminya mengatakan sedang melakukan analisis terhadap Rancangan Undang-undang tentang Perubahan Kedua UU KPK sebagaimana telah disahkan para rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 17 September 2019 lalu.






(dru) Next Article Tolak Revisi UU, KPK Tutup Logo

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular