
Jokowi Akui RUU KUHP Masuk Terlalu Privat
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
26 September 2019 16:41

Jakarta, CNBC Indonesia- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumpulkan sejumlah tokoh nasional untuk memberi masukan atas beberapa polemik dan isu yang ramai dibicarakan dan menimbulkan aksi demonstrasi sepekan terakhir.
Salah satunya adalah soal rencana penerbitan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang mengundang protes sejumlah elemen masyarakat dan mahasiswa. "Berkaitan dengan RUU KUHP, banyak sekali masukan-masukan yang kami terima dan saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya. Misalnya tentang hukum yang masuk terlalu privat. Ini masukan yang baik dan berkaitan pasal penghinaan pada presiden," kata dia, usai menemui dan berbincang dengan sejumlah tokoh tersebut, Kamis (26/9/2019).
Tokoh-tokoh yang hadir menemui Jokowi terdiri dari cendekiawan, sastrawan, ahli hukum, akademisi, kalangan pengusaha, hingga pelaku seni di tanah air.
Adapun nama tenar yang hadir antara lain Quraish Shihab, Emil Salim, Mahfud MD, Arifin Panigoro, Sudhamek, Theodore Permadi Rachmat, Christine Hakim, Kuntoro Mangkusobroto, dan Butet Kartaradjasa.
Di depan para tokoh bangsa, Jokowi sebelumnya juga meminta tidak ada yang meragukan komitmennya dalam upaya menjaga kehidupan demokrasi Indonesia. Jokowi meyakinkan, hal tersebut tetap dikedepankan pemerintah.
"Saya ingin menegaskan kembali komitmen saya pada kehidupan demokrasi di Indonesia, bahwa kebebasan pers, kebebasan menyampaikan pendapat adalah pilar demokrasi yang harus terus kita jaga dan kita pertahankan," tegas Jokowi.
(gus/gus) Next Article Ini Pernyataan Lengkap Jokowi Soal Penundaan RKUHP
Salah satunya adalah soal rencana penerbitan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang mengundang protes sejumlah elemen masyarakat dan mahasiswa. "Berkaitan dengan RUU KUHP, banyak sekali masukan-masukan yang kami terima dan saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya. Misalnya tentang hukum yang masuk terlalu privat. Ini masukan yang baik dan berkaitan pasal penghinaan pada presiden," kata dia, usai menemui dan berbincang dengan sejumlah tokoh tersebut, Kamis (26/9/2019).
Tokoh-tokoh yang hadir menemui Jokowi terdiri dari cendekiawan, sastrawan, ahli hukum, akademisi, kalangan pengusaha, hingga pelaku seni di tanah air.
Adapun nama tenar yang hadir antara lain Quraish Shihab, Emil Salim, Mahfud MD, Arifin Panigoro, Sudhamek, Theodore Permadi Rachmat, Christine Hakim, Kuntoro Mangkusobroto, dan Butet Kartaradjasa.
Di depan para tokoh bangsa, Jokowi sebelumnya juga meminta tidak ada yang meragukan komitmennya dalam upaya menjaga kehidupan demokrasi Indonesia. Jokowi meyakinkan, hal tersebut tetap dikedepankan pemerintah.
"Saya ingin menegaskan kembali komitmen saya pada kehidupan demokrasi di Indonesia, bahwa kebebasan pers, kebebasan menyampaikan pendapat adalah pilar demokrasi yang harus terus kita jaga dan kita pertahankan," tegas Jokowi.
![]() |
(gus/gus) Next Article Ini Pernyataan Lengkap Jokowi Soal Penundaan RKUHP
Most Popular