Internasional

Trump Dicopot dari Kursi Presiden AS? Bisa, Ini Langkahnya

Rehia Sebayang, CNBC Indonesia
26 September 2019 09:23
Impeachment
Foto: Donald Trump (REUTERS/Jonathan Ernst)
Proses impeachment dapat diartikan sebagai langkah hukum untuk menyeret pejabat tinggi seperti presiden ke kursi pengadilan. Biasanya, sebelum seorang presiden diadili, akan terlebih dulu dilakukan penyelidikan terhadap kekuasaan sang presiden.

Menurut BBC News, pemakzulan ini merupakan peristiwa yang jarang terjadi di AS. Namun begitu, Konstitusi Amerika, yang pada dasarnya merupakan buku aturan bagi warga AS, menyatakan presiden dapat dilengserkan dari jabatannya karena sejumlah pelanggaran.

Pelanggaran ini bisa berupa pengkhianatan, dan penyuapan. Ini juga termasuk kejahatan berat dan pelanggaran ringan lainnya.

BERLANJUT KE HAL 3 >>> (sef/sef)
Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular